November 8, 2025

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

Polres Tabalong Gelar Konferensi Pers, Operasi Sikat Intan 2024

Bagikan Berita di Atas

Loading

TANJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM
Polres Tabalong menggelar Konferensi Pers hasil Operasi Sikat Intan 2024 dengan tujuan menekan tindakan kriminal khususnya kejahatan  penyakit masyarakat,  seperti aksi premanisme, warga yang membawa senjata tajam, perjudian minuman keras ilegal dan penipuan serta tindak kejahatan lainnya. Operasi sikat intan 2024 di gelar sejak tanggal 2 – 15 Mei 2024 atau selama 14 hari ( 17/5/2024 )

Menurut Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian SIK SH menjelaskan, dalam Operasi Sikat Intan 2024 jajaran Polres Tabalong telah berhasil mengamankan 4 kasus yang merupakan target Operasi dan 9 Kasus bukan target Operasi.

4 Kasus merupakan target Operasi adalah, Rusmini alias Acil Mimin akan disangkakan dengan pasal 378 KUHP (Kasus penipuan), Muhammad Sam Ani di sangkakan dengan pasal 303 KUHP (Perjudian/judi Togel), Chairul Anwar di sangka kan dengan pasal 372 KUHP (kasus penggelapan) dan Sahruni akan di sangkakan dengan pasal 303 KUHP (Kasus perjudian).

“Perlu kami sampaikan bahwa Sahruni ini merupakan Residivis di kasus yang sama,” katanya.

Kapolres menamakan, jajaran Polres Tabalong dalam kegiatan Operasi Sikat Intan 2024, juga melakukan penangkapan terhadap 9 pelaku tindak kejahatan non target Operasi seperti, Ayu Rahman, Akhmad Fauzi, dan Rijali mereka bertiga kita amankan dengan kasus perjudian dengan tuduhan melanggar pasal 303 KUHP.

Sementara Fitra Surya Maulana kita kenakan dengan pasal 365 dengan tindak kejahatannya pencurian dan kekerasan (curas), Masyanto kita jerat dengan pasal 363 pencurian.

Kapolres menuturkan puluhan kasus ini masih dalam proses penyidikan dan ia juga berharap berkas perkara telah lengkap setelah dilakukan penyidikan tambahan sesuai petunjuk dari penuntut umum (P21).

“Sekarang tidak ada kendala dalam proses penanganannya, sekarang dalam proses penyidikan kita harapkan semuanya P21 dan syukur-syukur bisa secepatnya proses persidangan” tuturnya.

Ia pun menyampaikan selain pemberantasan, pihaknya juga turut melakukan upaya pencegahan seperti menggelar program Jum’at Curhat dan Minggu Berkah.

“Upaya pencegahan selalu rutin dilaksanakan seperti bimbingan kepada masyarakat dalam program Jum’at Curhat dan Minggu Berkah” pungkasnya. ( rel ).

Edirtor Khayatun Fatimah tribuneplusonline.com