Agustus 24, 2026

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

Banggar DPRD Tabalong Bahas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

Bagikan Berita di Atas

TANJUNG TRIBUNE PLUS ONLINE COM, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Tabalong  bersama Tim TAPD menggelar Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabalong terkait dengan Hasil Evaluasi Raperda  tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2025.

Raperbup Tabalong tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2025, selain itu  juga Pembahasan  Finishing KUA PPAS APBD Perubahan TA. 2026

Rapat kerja Badan Anggaran ( BANGGAR  ) dipimpin langsung oleh Wakil Ketua 1 dan Wakil Ketua II Hj. Noor Faridah Marlan SE di dampingi . oleh sejumlah anggota  BANGGAR DPRD Kabupaten Tabalong  serta sejumlah pejabat Tim  TAPD Pemkab Tabalong . ruang Rapat pimpinan lantai satu Gedung Sekretariat DPRD ( Kamis 13/8/2026 )

Menurut Pimpinan rapat Hj Noor Faridah Marlan SE  bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD bupati telah melalui tahapan sesuai tata tertib, dan secara umum menyetujui atau menerima laporan pertanggungjawaban tersebut dengan sejumlah catatan evaluasi serta rekomendasi strategis

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna mencocokkan realisasi keuangan, aset, serta catatan laporan audit BPK sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah ( Perda )

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pendalaman meneliti kesesuaian angka pendapatan, belanja, pembiayaan, posisi aset, hingga sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA), menilai efektivitas program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasar target tahun anggaran sebelumnya dengan harapan  seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diselesaikan dengan baik oleh pemerintah daerah.

Pada kesempatan yang sama Tim TAPD pemerintah Kabupaten Tabalong menjelaskan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan wujud akuntabilitas keuangan daerah yang disusun berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pembahasan Raperda ini dilakukan secara sinergis bersama Badan Anggaran DPRD guna menindaklanjuti catatan dan rekomendasi program.

Berdasarka Surst Keputusan Guburnur (SK )  Kalsel tentang rancangan evaluasi Tahun anggaran 2026  terkait dengan evaluasi konsistensi bahwa pendapatan belanja membiarkan struktur saling besar klasifikasi pendapatan belanja dan pembelian dan belanja telah sesuai dengan rancangan Perda Kabupaten Tabalong tentang pengeluara beban APBD tahun 2025 dan  peraturan Bupati ini secara konsistensi ini telah sesuai

Pedoman evaluasi rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan peraturan kepala daerahnya dari hasil evaluasi terkait melipuputi,  pertama adalah evaluasi kebijakan bahwa pendapatan secara prosentase tahun 2025 mengalami peningkatan dibanding 2024 dengan kenaikan di angka 20,23% oleh sebab itu, kita berharap mengoptimalkan pendapatannya setiap tahunnya yang kedua terkait dengan rasio  pada tahun anggaran 2025  dan Tahun 2024  pada  tahun 2024 rasio kita 10,09 di 2025 naik di 11,43 karena   mengalami peningkatan nah ini kita harapkan ke depannya kita meningkatkan dari berbagai sektor pajak

Masih dalam suasana rapat Badan anggaran DPRD kabupaten Tabalong Hj Sumiati dari Feraksi Partai Keadilan Sejahtera ( (.PKS ) menyuroti asfek belanja daerah yang pertama harus meningkatkan kualitas perencanaan belanja sesuai kebutuhan dan ketersediaan anggaran, ” kepada pihak eksuktif dalam penyusunan anggaran belanja harus memperhatikan sumber-sumber pendanaannya sudah pasti jangan sampai terjadi salah dalam penyusunan, belanja harus berpedoman pada satuan harga dan analisis yang tertuang dalam rencana kebutuhan barang dan Jasa ” kata Hj Sumiati

Masih menurut Hj. Sumiati anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtra ( PKS. ) menambahkan, terkait dengan belanja harus berpedoman kepada standar-standar yang sudah ditentukan yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang terukur dan akuntabel ( rel )

editor khatun fatimah tribuneplusonline.com