TANGGERANG, TRIBUNEPLUSONLINE.COM SKK Migas dan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan usaha hulu
minyak dan gas bumi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang
Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas
Bumi untuk Wilayah Kerja di Provinsi Kalimantan Timur dan Kilang LNG Badak.
PKS ditandatangani oleh Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Eka Bhayu Setta dan Kapolda
Kalimantan Timur Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H. Pada kegiatan ini turut
dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama Polda Kaltim, Pengawas Internal SKK Migas Irjen Pol.
Ibnu Suhaendra, S.I.K., Kepala Divisi Formalitas SKK Migas George Nicolas Marsahala
Simanjuntak, Kepala Perwakilan SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi Haryanto Syafri, serta
General Manager/Pimpinan KKKS di wilayah Kalimantan Timur.
PKS tersebut merupakan kelanjutan kerja sama yang telah terjalin sebelumnya antara SKK
Migas dan Polda Kaltim dan akan berlaku selama 2 (dua) tahun, mulai 1 Januari 2027 hingga 31 Desember 2028. Kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat keamanan wilayah
operasional sehingga kegiatan hulu migas di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) berjalan
aman, tertib dan lancar.
Pengawas Internal SKK Migas, Irjen Pol. Ibnu Suhaendra menyampaikan apresiasi atas
dukungan Polda Kaltim dalam menjaga keamanan kegiatan operasional hulu migas.
Menurutnya, dukungan tersebut menjadi salah satu faktor penting yang memungkinkan
kegiatan operasional hulu migas di Kaltim berjalan dengan aman dan lancar.
Sementara itu, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas yang diwakili Kepala Divisi Formalitas
SKK Migas, George Nicolas Marsahala Simanjuntak, mengatakan kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat hubungan kelembagaan dan efektivitas koordinasi antara SKK Migas, Polda Kaltim, dan KKKS.
Penguatan koordinasi, pertukaran informasi, peningkatan
kesiapsiagaan, serta penanganan potensi gangguan secara profesional menjadi bagian
penting dalam implementasi kerja sama tersebut.
Sebagai bentuk implementasi kerja sama, Polda Kaltim akan menurunkan 62 personel
untuk pengamanan rutin Objek Vital Nasional (Obvitnas) pada 7 (tujuh) wilayah operasi
migas, meliputi PT Pertamina Hulu Mahakam, PT Pertamina EP Field Sangatta, PT Pertamina
EP Field Sangasanga, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga, PT Pertamina Hulu Kalimantan
Timur, Eni Muara Bakau B.V., dan PT Badak NGL. Selain itu, Polda Kaltim menyiapkan personel cadangan atau kontinjensi yang dapat dimobilisasi sesuai dinamika dan
kebutuhan di lapangan. Kapolda Kaltim, Irjen Pol. Endar Priantoro menegaskan bahwa Polda Kaltim hadir untuk
memberikan rasa aman bagi seluruh kegiatan operasional hulu migas di Kaltim.
Ia juga menambahkan bahwa sejalan dengan program strategis Kapolri dan tugas yang
diamanatkan dalam perubahan Undang-Undang Polri terbaru yakni Pasal 14 huruf o
Undang-Undang No 5 Tahun 2026 terkait pengamanan Obvitnas, maka jajarannya dari Polda sampai dengan Polsek di wilayah Kaltim siap mendukung kegiatan Obvitnas hulu migas
untuk mencapai target lifting Migas yang telah ditetapkan Pemerintah.
Perlu diketahui bahwa dukungan biaya pengamanan ini disalurkan secara transparan sebagai Penerimaan
Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai PP No. 58 Tahun 2020, yang akan berkontribusi langsung
bagi Kas Negara.
Lebih lanjut, ia menekankan agar berbagai persoalan di lapangan disikapi secara
profesional, dengan kepala dingin, mengedepankan kearifan lokal, serta diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Sinergi antara petugas pengamanan dan
manajemen KKKS diharapkan dibangun melalui komunikasi dan koordinasi yang kuat serta
dilandasi rasa saling percaya.
Secara terpisah, Kepala Perwakilan SKK Migas Kalimantan & Sulawesi, Haryanto Syafri
menyampaikan terima kasih atas dukungan dan komitmen yang luar biasa dari Kapolda
Kaltim beserta jajaran untuk menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan operasional
hulu migas di Kaltim.
Penguatan kerja sama ini diharapkan mendukung terciptanya lingkungan operasional hulu migas yang aman dan kondusif, sehingga dapat menjadi salah satu faktor pendukung
(enabler) dalam rangka mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto mengenai
swasembada energi.
Dengan demikian, kegiatan usaha hulu migas di Kaltim dapat terus berjalan lancar dengan
hasil produksi optimal dan memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah, penerimaan
negara, serta ketahanan energi Nasional. Hal ini sejalan dengan posisi Kaltim yang memiliki
peran strategis dalam perekonomian nasional dan perkembangan industri energi.(rel)
Editor, khayatun fatimah tribuneplusonline.com
Berita Terkait
Festival Budaya Adat Dayak Maanyan Warukin Meriahkan Budaya Lokal
BPBD Balangan Rayakan HUT ke-12 Bersamaan dengan Dirgahayu RI ke-81
Lewat Jumat Berkah, Polres Tabalong Berbagi Makanan kepada Masyarakat