TANJUNG, TRIBUNEPLUSONLINE.COM
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Tabalong melaksanakan Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II Tahun 2024 dengan agenda Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten. Tabalong ( Jumat 15/6/2024.)
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H.Mustapa didampingi Wakil Ketua satu Jurni SE , Pj. Bupati Tabalong Hj.Hamida Munawaroh, Pj. Sekda Tabalong Anggota DPRD Kabupaten Tabalong. Hadir juga Dandim 1008 Tabalong , Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong yang di wakili oleh Kepala Seksi Inteljen, Kapolres Tabalong yang di Wakili oleh Kasat dan sejumlah kepala SKPD serta camat se- Kabupaten Tabalong.
PJ. Bupati Tabalong Hj. Hamida Munawaroh saat membacakan sambutan mengatakan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2023 disusun sebagai pertanggungjawaban keuangan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selain itu, laporan keuangan juga digunakan untuk membandingkan antara realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan dengan anggaran yang telah ditetapkan, untuk menilai kondisi keuangan, serta mengevaluasi efektivitas dan efisiensi dari suatu entitas pelaporan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK RI paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. ” kata Pj.Bupati
Berdasarkan Jumlah Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) tahun Anggaran Tahun 2023 sebesar Rp. 256.804.852,375,79, realisasi pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp.2. 142. 262.619.525.00.dan pendapatan lain yang Sah sebesar Rp. 3.962.209. 421.00 sehingga total pendapatan asli Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.2.403.029.681.321.79 atau 109.82 persen
Dengan realisasi anggaran Belanja Daerah Kabupaten Tabalong APBD tahun 2023 sebesar Rp.2.296.370.148. 723.00 dengan Silpa sebesar Rp.560.285.979.792.65.
” Alhamdulillah pengelolaan keuangan Daerah Kabupaten Tabalong Tahun anggaran 2023 sudah diperiksa oleh BPK dan kita mendapat Predikat Wajar tanpa pengecualian ( WTP ) ” kata Pj Bupati (reldprdtab )
Editor Khatun Fatimah tribuneplusonline.com
![]()
Berita Terkait
Fokuskan Regulasi, DPRD Balangan Dorong Raperda Lebih Implementatif
Saiful Arif Apresiasi Kegiatan Jalan Santai Disporapar Balangan
Anggota DPRD Sri Huriyati Hadiri Pembukaan Expo Hari Jadi ke-23 Balangan di Tugu Maritam