April 16, 2026

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

Pj. Bupati Tabalong Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Bagikan Berita di Atas

TANJUNG, TRIBUNEPLUSONLINE.COM
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  ( DPRD ) Kabupaten Tabalong melaksanakan Rapat Paripurna  ke-5 Masa Sidang II Tahun 2024 dengan agenda Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten. Tabalong  ( Jumat 15/6/2024.)

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H.Mustapa didampingi Wakil Ketua  satu  Jurni  SE , Pj. Bupati  Tabalong Hj.Hamida Munawaroh, Pj. Sekda Tabalong  Anggota DPRD Kabupaten Tabalong. Hadir juga Dandim 1008 Tabalong , Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong  yang di wakili oleh Kepala Seksi Inteljen, Kapolres Tabalong yang di  Wakili oleh Kasat  dan sejumlah kepala SKPD  serta camat se- Kabupaten Tabalong.

PJ. Bupati Tabalong Hj. Hamida  Munawaroh  saat membacakan sambutan mengatakan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2023 disusun sebagai pertanggungjawaban keuangan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selain itu, laporan keuangan  juga digunakan untuk membandingkan antara realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan dengan anggaran yang telah ditetapkan, untuk menilai kondisi keuangan, serta mengevaluasi efektivitas dan efisiensi dari suatu entitas pelaporan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK RI paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. ” kata Pj.Bupati

Berdasarkan Jumlah Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) tahun Anggaran Tahun 2023 sebesar Rp. 256.804.852,375,79, realisasi pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp.2. 142. 262.619.525.00.dan pendapatan lain yang Sah sebesar Rp. 3.962.209. 421.00 sehingga total pendapatan asli Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.2.403.029.681.321.79 atau 109.82 persen

Dengan realisasi anggaran Belanja Daerah Kabupaten Tabalong APBD tahun 2023 sebesar Rp.2.296.370.148. 723.00 dengan Silpa sebesar Rp.560.285.979.792.65.
” Alhamdulillah pengelolaan keuangan Daerah Kabupaten Tabalong Tahun anggaran 2023 sudah diperiksa oleh BPK dan kita mendapat Predikat Wajar tanpa pengecualian ( WTP ) ” kata Pj Bupati (reldprdtab )
Editor Khatun Fatimah tribuneplusonline.com

Loading