![]()
TANJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K bersama Polsek Banua Lawas yang dipimpin oleh Kapolsek IPDA Gigih Sutanto mengamankan seorang pria berinisial B (22) warga desa Hariang kecamatan Banua Lawas kabupaten Tabalong pada Senin (18/03/2024) malam.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H melalui PS.Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan pelaku B diamankan terkait dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 ayat (1) KUH Pidana.
“Korban pengancaman merupakan kakak kandung korban berinisial R (38) yang bekerja sebagai TKI dan rumahnya bersebelahan dengan rumah pelaku B,” jelasnya.
Berawal ketika Keponakan korban mengetahui rumah milik korban yang tidak ditinggali tersebut ternyata disewakan oleh pelaku tanpa seijin korban, anak korban melaporkan hal tersebut kepada ibunya yang saat itu masih diluar Negeri kemudian pulang untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Senin (18/03/2024) pagi, korban mendatangi rumah pelaku untuk menyelesaikan masalah namun tidak dibukakan pintu dan sorenya saat pelaku dan saksi yaitu keponakan korban sedang berada didepan rumah, tiba-tiba pelaku keluar dan pada saat keluar rumah sambil marah-marah membawa sebilah senjata tajam jenis belati,” katanya.
Senjata tajam tersebut diacungkan ke arah korban dan saksi seraya mengucapkan ancaman “kalau ikut campur masalah saya ini akan saya bunuh, dan siapa yang jago keluar dari rumah maka akan saya bunuh”.
Mendengar perkataan tersebut korban dan saksi merasa ketakutan kemudian masuk kedalam rumah.
“Saat ini pelaku B sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis belati dengan panjang -+27 Cm dengan gagang warna coklat,” ungkapnya. (rellpolrestab)
Editor: Khayatunfatimah
Berita Terkait
Diduga Bawa Sabu, Polisi’ Amankan Bapak dan Anak
Polres Tabalong Beri Efek Jera Terhadap Balap Liar
Quick Respon Laporan 110, Polres Tabalong Tindak Aksi Balap Liar di Taman Giat