![]()
TANJUNG, TRIBUNEPLUSONLINE.COM. Dewan Perwakilan rakyat Daerah ( DPRD ) kabupaten Tabalong melalui Komisi I menggelar Rapat Kerja ( Raker ) bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tabalong Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Tabalong dan Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Tabalong diruang Rapat Pimpinan Lantai Satu Gedung DPRD kabupaten Tabalong ( Rabu, 13/ 03 / 2024 )

Rapat kerja Komisi I DPRD di pimpin langsung oleh ketua Komisi satu H.Supriani, S.Pd di dampingi Wakil Ketua Komisi, Sekretaris Komisi dan anggota Komisi satu DPRD Kabupaten Tabalong meminta kepada Dinas untuk menjelaskan secara rinci terkait dengan Bantuan Beasiswa Anak Sekolah dan Mahasiswa baik tingkat SD, SMP, SLTA hingga Perguruan tinggi,
Semua Beasiswa tidak sepenuhnya terdapat pada Dinas Pendidikan di karenakan ada batasan kewenangan, sebagai contoh Beasiswa untuk tingkat SD dan SLTP yang berprestasi masih kewenangan Dinas Pendidikan, sementara Beasiswa SLTA dan Perguruan tinggi merupakan kewenangan Dinas Sosial dan Bagian Kesra Setda Tabalong. ” Komisi satu DPRD meminta kepada instansi terkait untuk menjelaskan apa saja yang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan dan apa saja yang menjadi kewenangan Dinas Sosial dan Bagian Kesra Setda Tabalong” kata ketua Komisi satu
Hal Senada juga dikatakan anggota. Komisi satu DPRD kabupaten Tabalong, H.Hanafi Gubet, terkait dengan bantuan Beasiswa baik pada tingkat Dasar hingga Perguruan Tinggi (PT) setiap pemberian bantuan beasiswa harus memiliki Regulasi yang jelas, anak didik mana yang berhak menerima, tidak mampu berprestasi, atau tidak mampu , dan atau siswa mampu tapi berprestasi, ” hal ini perlu kejelasan ” katanya

Ditempat yang sama Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan kabupaten Tabalong, Mahdiani Fauzi menjelaskan pada Tahun 2022 Dinas pendidikan telah mengalokasikan anggaran sebanyak 180 orang siswa berprestasi yang terdiri dari tingkat Dasar hingga. SLTP, mereka yang berhak menerima adalah anak -anak tidak mampu dan berprestasi hanya anak -anak Sekolah Lanjutan Pertama ( SMP ) sederajat namun pada tingkat Dasar pihak nya mengakui bahwa belum teranggarkan, ” Insyaallah pada tahun ini kita anggarkan ( rel )
Editor Khayatun Fatimah tribuneplusonline.com
Berita Terkait
Legislator Balangan Dorong Sinergi Pengawasan DPRD dan Pembangunan Daerah
Ketua DPRD Balangan Hj Lindawati hadiri pameran kerajinan bergengsi inacraft 2026
Legislator Balangan Tekankan Perlindungan Generasi Muda di Ruang Digital