Juli 25, 2026

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

7 Fraksi DPRD Tabalong Setujui Raperda PertanggungjawabanAPBD Tahun 2025

Bagikan Berita di Atas

TANJUNG, TRIBUNEPLUSONLINE. COM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tabalong  menggelarRapat Paripurna Ke-25 Masa Sidang III Tahun 2026 Dalam Rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025..

Rapat paripurna DPR  di pimpinan langsung oleh Wakil ketua  DPRD H.Mustafa , Wakil Ketua dua DPRD Kabupaten Tabalong, Hj. Faridah Marlan SE  Bupati dan Wakil Bupati Tabalong , Sekretaris DPRD, Sekretaris Daerah,  dan sejumlah Pejabat lingkup Kabupaten Tabalong. ruang rapat Paripurna Lantai satu Gedung DPRD Kabupaten Tabalong 17/7/2026

Menurutnya  H.Mustafa selaku pimpinan Rapat. Paripurna hari ini dengan Dasar terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) adalah amanat konstitusi sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam Aturan tersebut mengamanatkan kepala daerah untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD, yang kemudian disahkan menjadi Perda.

Pendapat akhir Fraksi di DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD adalah bentuk sikap politik resmi untuk menerima, menyetujui, atau menolak laporan keuangan kepala daerah, yang biasanya disertai catatan dan saran perbaikan. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna setelah melalui proses pembahasan bersama.

Pendapat akhir Fraksi Gerindra merupakan sikap resmi penerimaan atau persetujuan disertai catatan terhadap suatu Rancangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di badan legislatif. Dokumen pandangan resmi ini disampaikan dalam rapat paripurna dengan

Fokus Kebijakan dan Catatan Fraksi Meminta efisiensi dan evaluasi penyerapan anggaran yang dinilai mengendap agar tepat sasaran.Menekankan agar belanja atau program prioritas diarahkan pada penuntasan kemiskinan, peningkatan layanan pendidikan, serta sektor kesehatan. Selain itu, Mendorong keterbukaan informasi publik dan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program pemerintah yang dilaksanakan.

Pada kesempatan yang sama Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB ) ..saat menyampaikan pendapat akhirnya menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna,

Meski menyetujui raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah catatan sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah seperti belum optimalnya realisasi belanja modal, khususnya pada belanja pembangunan jalan dan irigasi. oleh sebab itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB )

meminta optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah, percepatan tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,

Hal yang sama juga disampaikan oleh Fraksi NasDem, menegaskan pentingnya memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan optimalisasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat. NasDem juga mendorong peningkatan standar pelayanan publik sesuai ketentuan perundang-undangan serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendukung pembangunan daerah, pendapatan daerah diikuti dengan belanja yang berkualitas dan berdampak nyata bagi masyarakat. ” Kata Jubir Fraksi Nasdem

meminta evaluasi terhadap SiLPA, kualitas perencanaan dan pelaksanaan program, penguatan indikator kinerja Bank Kalsel, BUMD, dan optimalisasi PAD, serta penyelesaian rekomendasi BPK secara konsisten ” katanya

Juru bicara Fraksi Golkar H. Jurni SE APBD harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkualitas dan berkeadilan. Gulkar meminta pemerintah daerah terus mengoptimalkan PAD, memanfaatkan SiLPA untuk mendukung program prioritas tahun berikutnya, serta mengevaluasi perangkat daerah yang masih memiliki penyerapan anggaran rendah agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat.