TANJUNG TRIBUNEPLUSONLINE.COM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Tabalong Melalui Komisi III menggelar Rapat bersama, tentang Evaluasi Program Kegiatan Semester Pertama dan Lanjutkan Kegiatan Perubahan Tahun 2026. Rapat kerja Komisi III DPRD dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Ari Wahyu Utumo. Wakil Ketua Komisi III Jurni SE, dan sejumlah anggota Komisi III DPRD kabupaten Tabalong.
Rapat tersebut dihadiri juga oleh, Kepala.Disperkim Kabupaten Tabalong, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Prawisata Kabupaten Tabalong ruang Rapat pimpinan lantai 1 Gedung Sekretariat DPRD kabupaten Tabalong. ( Kamis 23/7/2026 )
Menurut ketua Komisi III DPRD kabupaten Tabalong Ari Wahyu Utomo menjelaskan, Rapat Evaluasi kegiatan semester pertama oleh komisi III DPRD dilakukan untuk menilai serapan anggaran, capaian program kerja mitra, serta merumuskan prognosis enam bulan berikutnya
Komisi III hanya berfokus pada Evaluasi Semester Pertama seperti Serapan Anggaran dan menilai tingkat realisasi belanja serta efektivitas keuangan daerah.
Selain.itu, komisi III juga meminta kepada Dinas apa yang menjadi Kendala sehingga serapan anggaran rendah, untuk itu, kita bersama -sama mengidentifikasi hambatan yang dihadapi. Dengan demikian Dinas bisa menyusun

Prognosis 6 Bulan ke Depan agar langkah strategis serta target pelayanan publik dan pembangunan tercapai hingga akhir tahun.
Ditempat yang sama anggota Komisi III DPRD kabupaten Tabalong Sunardi, Sp menyoroti rendahnya realisasi serapan anggaran sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja Komis III. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) triwulan II, rata-rata serapan anggaran hingga akhir Juni 2026 masih berada disekitar 30 persen.
Padahal, menurut Sunardi secara ideal realisasi anggaran pada semester pertama seharusnya telah mencapai sekitar 50 persen. ” Kami telah melakukan monitoring dan evaluasi triwulan kedua yang membahas serapan anggaran dari Januari hingga Juni sudah mencapai 50 persen. Namun, rata-rata yang kami lihat saat ini masih sekitar 30 persen,” kata anggota komisi III

Dengan kondisi tersebut, Komisi III meminta Pemerintah Kabupaten Tabalong khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), segera mengambil langkah percepatan pelaksanaan program di setiap perangkat daerah. Keterlambatan realisasi anggaran berpotensi menghambat pelayanan dan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat. Ia mengingatkan agar pengalaman tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada tahun-tahun sebelumnya tidak kembali terulang.
Jika serapan anggaran lambat, tentu masyarakat yang dirugikan. Jangan sampai nanti di akhir tahun semua dikerjakan secara terburu-buru. Memang masih ada waktu enam bulan, tetapi berkaca dari pengalaman sebelumnya, jangan sampai SiLPA kembali mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun,” ujarnya.
Pada semester kedua harus dimanfaatkan seluruh OPD untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan, terutama program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. dan Komisi III mengingatkan agar kinerja dan serapan anggaran di dinas-dinas dimaksimalkan, terutama kegiatan yang berkaitan langsung dengan masyarakat serta pembangunan fisik yang menyentuh kepentingan masyarakat luas.

Kami berharap seluruh perangkat daerah tersebut segera mempercepat pelaksanaan program agar target pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat tercapai sesuai rencana.
Terpisah kepala Dinas Perkim menjelaskan, Rendahnya serapan anggaran pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) disebabkan oleh proses lelang proyek fisik yang masih berjalan, pola pembayaran termin kontrak yang menumpuk di akhir tahun, serta hambatan teknis pada pekerjaan di lapangan.
Faktor Penyebab Utama Paket pekerjaan fisik yang besar memerlukan waktu dalam tahap tender atau lelang pengadaan barang dan jasa. Pembayaran proyek infrastruktur dan perumahan dilakukan berdasarkan progres atau termin kontrak yang lazimnya baru cair menjelang akhir tahun anggaran. Adanya proyek strategis atau paket kegiatan fisik yang mengalami hambatan atau penyesuaian pengerjaan di tengah jalan.
” Namun kami terus melakuan Upaya Optimalisasi proses Percepatan Pelaksanaan namun dinas berkomitmen untuk mengejar target fisik agar penyerapan anggaran meningkat signifikan pada akhir periode., ” katanya ( rel )
Editor khayatun fatimah tribuneplus online com
Berita Terkait
H Dahli Dukung Program Prioritas Bupati Tabalong
7 Fraksi DPRD Tabalong Setujui Raperda PertanggungjawabanAPBD Tahun 2025
BANGGAR DPRD; Bahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025