Juli 26, 2026

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

Komisi III DPRD Kabupaten Tabalong Evaluasi Program Kerja Disperkim dan Disporapar

Bagikan Berita di Atas

TANJUNG TRIBUNEPLUSONLINE.COM Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah DPRD  Kabupaten Tabalong  Melalui Komisi III menggelar  Rapat bersama, tentang Evaluasi Program Kegiatan Semester Pertama  dan Lanjutkan Kegiatan Perubahan Tahun 2026.  Rapat kerja Komisi III DPRD  dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III  Ari Wahyu Utumo. Wakil Ketua Komisi III Jurni SE, dan sejumlah anggota Komisi III DPRD kabupaten Tabalong.

Rapat tersebut dihadiri juga oleh, Kepala.Disperkim Kabupaten Tabalong, Kepala  Dinas Kepemudaan Olahraga dan Prawisata Kabupaten Tabalong  ruang Rapat pimpinan lantai 1 Gedung Sekretariat DPRD kabupaten Tabalong. ( Kamis 23/7/2026 )

Menurut ketua Komisi III DPRD kabupaten Tabalong Ari Wahyu Utomo  menjelaskan,  Rapat Evaluasi kegiatan semester pertama oleh komisi III DPRD dilakukan untuk menilai serapan anggaran, capaian program kerja mitra, serta merumuskan prognosis enam bulan berikutnya

Komisi III hanya berfokus  pada Evaluasi Semester Pertama  seperti  Serapan Anggaran dan menilai tingkat realisasi belanja  serta  efektivitas keuangan daerah.

Selain.itu, komisi III  juga meminta kepada Dinas apa yang menjadi Kendala sehingga serapan anggaran rendah, untuk itu, kita bersama -sama   mengidentifikasi hambatan yang dihadapi.  Dengan demikian Dinas bisa menyusun

Prognosis 6 Bulan ke Depan agar langkah strategis serta target pelayanan publik dan pembangunan tercapai hingga akhir tahun.

Ditempat yang sama anggota Komisi III DPRD kabupaten Tabalong Sunardi, Sp menyoroti rendahnya realisasi serapan anggaran sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja Komis III. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) triwulan II, rata-rata serapan anggaran hingga akhir Juni 2026 masih berada disekitar 30 persen.

Padahal, menurut  Sunardi secara ideal realisasi anggaran pada semester pertama seharusnya telah mencapai sekitar 50 persen.  ” Kami telah melakukan monitoring dan evaluasi triwulan kedua yang membahas serapan anggaran dari Januari hingga Juni sudah mencapai 50 persen. Namun, rata-rata yang kami lihat saat ini masih sekitar 30 persen,” kata  anggota komisi III

oplus_0

Dengan kondisi tersebut, Komisi III meminta Pemerintah  Kabupaten Tabalong khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), segera mengambil langkah percepatan pelaksanaan program di setiap perangkat daerah. Keterlambatan realisasi anggaran berpotensi menghambat pelayanan dan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat. Ia mengingatkan agar pengalaman tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada tahun-tahun sebelumnya tidak kembali terulang.

Jika serapan anggaran lambat, tentu masyarakat yang dirugikan. Jangan sampai nanti di akhir tahun semua dikerjakan secara terburu-buru. Memang masih ada waktu enam bulan, tetapi berkaca dari pengalaman sebelumnya, jangan sampai SiLPA kembali mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun,” ujarnya.

Pada semester kedua harus dimanfaatkan seluruh OPD untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan, terutama program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. dan Komisi III  mengingatkan agar kinerja dan serapan anggaran di dinas-dinas dimaksimalkan, terutama kegiatan yang berkaitan langsung dengan masyarakat serta pembangunan fisik yang menyentuh kepentingan masyarakat luas.

oplus_0

Kami berharap seluruh perangkat daerah tersebut segera mempercepat pelaksanaan program agar target pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat tercapai sesuai rencana.

Terpisah kepala Dinas Perkim menjelaskan, Rendahnya serapan anggaran pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) disebabkan oleh proses lelang proyek fisik yang masih berjalan, pola pembayaran termin kontrak yang menumpuk di akhir tahun, serta hambatan teknis pada pekerjaan di lapangan.

Faktor Penyebab Utama Paket pekerjaan fisik yang besar memerlukan waktu dalam tahap tender atau lelang pengadaan barang dan jasa. Pembayaran proyek infrastruktur dan perumahan dilakukan berdasarkan progres atau termin kontrak yang lazimnya baru cair menjelang akhir tahun anggaran. Adanya proyek strategis atau paket kegiatan fisik yang mengalami hambatan atau penyesuaian pengerjaan di tengah jalan.

” Namun kami terus melakuan Upaya Optimalisasi proses Percepatan Pelaksanaan namun dinas berkomitmen untuk mengejar target fisik agar penyerapan anggaran meningkat signifikan pada akhir periode., ” katanya ( rel )

Editor khayatun fatimah tribuneplus online com