April 10, 2026

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

Anggota DPRD dari Partai PKB Gelar Reses Di Kecamatan Tanta

Bagikan Berita di Atas

TANJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Masa reses adalah waktu anggota DPRD melakukan kunjungan ke konstituen atau Daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. Itu berarti reses dilakukan dalam kerangka anggota DPRD menjalankan tugasnya dalam hal legislasi. penganggaran, dan pengawasan. hal ini dikatakan oleh H.Akhmad Helmi SH Anggota DPRD Kabupaten Tabalong, Anggota Komisi III dan Ketua Pembentukan Peraturan Daerah saat melakukan Reses di Desa Tanta RT 1 Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong Kamis (12/10/2023 )

Dihadapan sejumlah Konstituen Politisi Partai PKB H. Akhmad Helmi, SH menjelaskan, setiap aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya.”Saya juga berharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya juga dapat disampaikan dalam musrembang tingkat desa, Kecamatan, dan kabupaten,” ujarnya.

Sekretaris Fraksi Gabungan dari Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) menambahkan, apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu di perjuangkan dan akan minta Pemerintah Kabupaten Tabalong untuk diprioritaskan.”Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga,” ujar pria yang akrab disapa H.Helmi.

Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya. Oleh karena itu, H. Helmi mengaku akan selalu berjuang demi kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Tanjung dan Kecamatan Tanta (Daerah Pemilihan nya).

Masih menurut Politisi Partai PKB H Akhmad Helmi, SH menambahkan, terkait dengan usulan untuk menambah Tiang PJU, di desa Wayau RT 9. Setiap usulan masyarakat bisa dijadikan bahan oleh Pemerintah untuk ditindaklanjuti pada kegiatan pembangunan yang akan datang. dan pihaknya akan menyampaikan aspirasi warga saat rapat dengan Pemerintah Kabupaten Tabalong.

Terkait dengan usulan dari masyarakat pada Daerah Pemilihan di Desa Tanta RT 1, tentang permohonan Tiang PPJU sebanyak 5 Buah Tiang, Dirinya berjanji dalam waktu dekat ini usulan dari masyarakat akan terpenuhi. (rel dprd tab)

Loading