TANJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Polda Kalsel – Polres Tabalong – Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M bersama Polsek Muara Uya yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Ahmad Saleh, S.AP., M.H. melakukan pengamanan dan olah Tempat Kejadian perkara atas terjadi kebakaran 2 rumah di Desa Lumbang Kacamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong pada Kamis (19/09/2024) siang.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan kebakaran tersebut menghanguskan 2 buah rumah milik Kasrah (66) dan Nawiah (49) di desa Lumbang RT.9 kecamatan Muara Uya kabupaten Tabalong yang terbakar sekitar pukul 10.30 pagi.

Menurut saksi Hatnah yang saat awal terjadi kebakaran sedang lewat didepan rumah korban, saksi melihat api dibagian dapur dan melahap dinding rumah.
Kedua pemilik rumah saat itu sedang tidak berada di rumahnya karena mengikuti kegiatan keagamaan di Desa Teratau Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong.
Api diduga berasal dari tungku berbahan bakar kayu yang masih menyala didapur dan ditinggal pemilik nya, api kemudian menjalar ke dinding berbahan kayu dan menghanguskan 100% rumah.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut sedangkan kerugian material diperkirakan sekitar 400 juta Rupiah.
Api dapat dipadamkan dengan bantuan warga sekitar dan unit pemadam serta UPBS wilayah Utara Tabalong
Editor Khatun Fatimah tribuneplusonline.com
![]()
Berita Terkait
Peringati Hari Bhayangkara ke – 80, Polres Tabalong Gelar Turnament E-Sport Kapolres Tabalong Cup
Bupati Buka National Championship 2 Tabalong Smart IKN Golden Triangle Time Rally
Pemkab Tabalong Gelar Temu Kader dan Salurkan Bantuan Sosial