November 14, 2025

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

Pj Bupati Hamida Teken Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Anti Korupsi

Bagikan Berita di Atas

Loading

TANJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong menandatangani pakta integritas bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan Rabu (18/09/2024), di Balai Rakyat Dandung Sukhrowardi.

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah bersama Kepala Perwakilan BPKP Kalsel, Ayi Riyanto.

Penandatanganan tersebut juga diikuti oleh Kepala Daerah serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tabalong dalam hal komitmen bersama anti korupsi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Inspektorat Tabalong Zainal Arifin mengatakan, tujuan dari penandatanganan pakta integritas antar pemerintah daerah dan BPKP Perwakilan Kalsel ini merupakan tindaklanjut perjanjian kerjasama pada tahun 2020.

“Karena setiap dua tahun perjanjian kerjasama ini harus dievaluasi, yang dimana isinya mengenai pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Ditempat yang sama, Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah mengatakan, melalui penandatanganan pakta integritas ini, berarti semua telah meneguhkan komitmen untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat.

Menurutnya, pakta integritas ini bukan hanya sekadar dokumen formalitas, tetapi merupakan janji dan ikrar sebagai pemimpin dan aparatur negara untuk menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan setiap amanah yang telah diberikan.

“Komitmen ini harus diimplementasikan secara nyata dalam keseharian kita. Jangan sampai integritas hanya menjadi sebuah kata tanpa makna,” jelasnya.

Ia juga turut mengajak seluruh OPD agar bisa bersama-sama membangun Tabalong yang bebas dari korupsi, bersih, dan menjunjung tinggi keadilan serta kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Ayi Riyanto menekankan, pakta integritas dan komitmen anti korupsi ini merupakan tanggung jawab semua organisasi perangkat daerah.

“Pakta integritas dan komitmen anti korupsi Ini bukan hanya tanggung jawab inspektorat, akan tetapi juga menjadi tanggung jawab semua organisasi perangkat daerah,” pungkasnya. (rell)

Editor: Khayatunfatimah