TANJUNG TRIBUNE PLUS ONLINE COM, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Tabalong menggelar Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) dengan agenda pembahasan Pertanggung jawaban APBD Tahun 2025.
Rapat Kerja Badan Anggaran dipimpin langsung oleh Wakil ketua Satu H.Mustafa, Wakil Ketua dua Hj. Nor Faridah Marlan SE, anggota BANGGAR DPRD, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tabalong. Dalam rapat tersebut, tim BANGGAR DPRD bersama pemerintah daerah membahas kebijakan fiskal, pengelolaan, dan evaluasi anggaran daerah, mencakup Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD, Perubahan APBD, serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan APBD. Tahun Anggaran 2025. diruang rapat pimpinan lantai 1 Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Tabalong ( kamis 16/7/2026 )
Menurut pimpinan rapat, kegiatan pembahasan RKA Tahun 2026 ini merupakan bagian dari rangkaian penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tabalong Melalui rapat tersebut, setiap komisi melakukan pendalaman terhadap program dan kegiatan yang diusulkan oleh masing-masing OPD, guna memastikan keselarasan dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta kebutuhan masyarakat di lapangan dan benar-benar tepat sasaran. ” Kita ingin memastikan setiap program yang diusulkan memiliki manfaat langsung bagi masyarakat. Karena itu, pembahasan ini harus dilakukan secara teliti dan transparan,” ujar kata H.Mustafa

Pada kesempatan yang sama anggota Bandan Anggaran ( BANGGAR ) DPRD Kabupaten Tabalong dari Fraksi Partai Gerindra H.Supriani menyoroti rendah
serapan anggaran pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setiap OPD merupakan pengawasan dari legislatif (DPRD) terhadap lambatnya kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengeksekusi program kerja.
Situasi ini sering didorong oleh berbagai faktor teknis maupun manajerial dalam melaksanakan tugasnya.
Banyak program baru bisa berjalan pada pertengahan tahun dikarena oleh petunjuk teknis (juknis) belum jelas dari pemerintah pusat dan daerah sehingga terlambat, selain itu lanjutnya, pada pengadaan barang dan jasa yang berlarut-larut atau gagal lelang menyebabkan realisasi fisik dan keuangan menumpuk di akhir tahun.
” Dewan ( banggar) minta target yang ditetapkan sejak awal Jagan terlalu tinggi dan tidak realistis. hal ini akan berpengaruh pada anggaran operasional yang berujung pada menurunnya kinerja penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan penertiban ketertiban umum ‘ kata Supriani
” DPRD memiliki fungsi kontrol (controlling) untuk memastikan anggaran daerah benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat dan tidak hanya mengendap di kas daerah. ” tambah Supriani.
Ditempat yang sama Kepala..Dinas Kepemudaan olahraga dan pariwisata Kabupaten Tabalong ( DISPORA) Zulfan Noor menjelaskan, terkait rendahnya serapan anggaran umumnya berkisar pada tiga alasan utama: kendala teknis sistem e-Katalog, efisiensi biaya kegiatan, dan perubahan regulasi. Seperti, Proses melalui sistem E-Katalog sering kali memakan waktu lebih lama karena penyesuaian penyedia barang/jasa, yang kemudian berimbas pada lambatnya realisasi fisik dan keuangan di awal tahun.
Selain itu, adanya penghematan atau rasionalisasi kegiatan sehingga target pagu anggaran tersisa atau berubah dari perencanaan awal. Kegiatan kepemudaan dan olahraga biasanya bersifat musiman atau terpusat pada momen tertentu sehingga angga menumpuk di triwulan terakhir.
“atau kurang nya Sarana Pendukung atau kelengkapan administrasi dari pihak ketiga (klub/organisasi penerima hibah) membuat pencairan dana tertahan demi menjaga akuntabilitas, ” tambah Zulfan Noor
Ditempat yang sama Kepala BPBD kabupaten Tabalong Abdul Haris menjelaskan, BPBD dan Satuan Padam Kabarkan ( damkar ) memiliki tugas masing – masing meliputi, pemetaan risiko, sosialisasi, dan pengembangan sistem peringatan dini.pusat komando untuk pengerahan sumber daya, evakuasi korban, serta pengelolaan logistik dan peralatan untuk melakukan rehabilitasi rekonstruksi infrastruktur serta fasilitas umum di wilayah terdampak.
Sedangkan Damkar adalah melakukan pemeriksaan sistem keselamatan kebakaran pada gedung dan fasilitas publik Menjalankan operasi pemadaman api pada kebakaran bangunan, lahan, maupun kendaraan selain itu melakukan penyelamatan darurat seperti evakuasi hewan liar/berbahaya, pelepasan cincin, hingga penanganan insiden bahan berbahaya (Hazmat) dan kecelakaan. (rel)
editor khayatun fatimah tribuneplsonlinr.com
Berita Terkait
Kapolres Tabalong Pimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Personil Polri Dan PNS Polri
Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan Raperda PertanggungjawabanAPBD Tahun Anggaran 2025
7 Fraksi DPRD SampaiKan Pendapat Akhir Raperda Tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Dan Perlindungan Perempuan Anak