TANJUNG, TRIBUNEPLUSONLINE.COM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong menggelar Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang II Tahun 2026 dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Agenda tersebut dirangkaikan dengan Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang II Tahun 2026 yang membahas pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroan Terbatas Air Minum Tabalong Bersinar (Perseroda), diruang sidang Paripurna Gedung DPRD Tabalong, Senin (16/3/2026)

Dalam pembahasannya, Komisi II DPRD Tabalong menyampaikan Raperda penyertaan modal tersebut sebagai langkah untuk meningkatkan pelayanan sarana air bersih bagi masyarakat sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fraksi NasDem menyatakan menerima dan mendukung Raperda penyertaan modal. Fraksi ini menekankan bahwa dengan total investasi yang mencapai Rp268,1 miliar—termasuk dukungan dana dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebesar Rp9 miliar—pemerintah daerah harus memastikan tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait layanan air bersih.
Fraksi Gerindra, PKB, dan Golkar juga menyatakan setuju dan menerima Raperda tersebut.
Sementara itu, Fraksi PKS menerima dengan catatan bahwa penyertaan modal harus berdampak pada peningkatan kualitas air bersih bagi masyarakat.
Fraksi PAN juga menyetujui Raperda tersebut dengan catatan pengelolaan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Adapun Fraksi PDI Perjuangan–Demokrat menyatakan menerima Raperda tersebut untuk dibahas dan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Dalam sambutannya, Bupati Tabalong, H. Muhammad Noor Rifani menyampaikan bahwa penyertaan modal kepada PT Air Minum Tabalong Bersinar (Perseroda) diperlukan untuk memperkuat pengelolaan layanan air bersih.
Ia menjelaskan, bentuk penyertaan modal yang diberikan pemerintah daerah antara lain berupa aset tanah yang diharapkan dapat menunjang pengembangan perusahaan daerah tersebut.
“Pemerintah daerah terus mengupayakan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penyediaan air bersih. Selain itu, diharapkan juga dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD,” ujar Bupati.
Ia juga menyinggung rencana peluncuran produk air minum dalam kemasan milik perusahaan daerah yang dijadwalkan akan diluncurkan pada akhir Maret mendatang.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kinerja perusahaan daerah sekaligus membuka potensi sumber pendapatan baru bagi daerah.
Secara umum, pemerintah daerah menilai penyertaan modal ini bertujuan meningkatkan pengelolaan dan pelayanan air bersih kepada masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah di Kabupaten Tabalong (dprdtab)
Editor khayatun fatimah tribuneplusonline.com
![]()
Berita Terkait
DPRD Tabalong Gelar RDP Bersama Supir Truck Bahas Kelangkaan BBM Jenis Solar
Ratusan Sopir Truk di Tabalong Demo, Protes Kelangkaan BBM Jenis Solar
DPRD Tabalong Gelar RDP Dengan Karyawan PT. BBP Site Tanjung Tabalong