TANJUNG , TRIBUNEPLUSONLINE.COM Nasib sial menimpa seorang pria berinisial SUM (41) warga Desa Padang Panjang, Kecamatan Tanta yang harus kehilangan skuter karena dibawa kabur temannya.
Pelaku berinisial MR (36) warga Desa Manarap Hulu, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Ps Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan pencurian tersebut terjadi pada Senin (11/8) pagi.
“Korban dan pelaku menggunakan skuter tersebut untuk pergi menuju perusahaan jasa transportasi di Desa Padang Panjang, namun sesampainya di tempat, pelaku langsung meminjam skuter korban,” jelasnya, Kamis (14/8).
Joko pun mengungkapkan, pada saat meminjam skuter tersebut, pelaku MR mengaku ingin bertemu dengan seseorang secara pribadi di suatu tempat.
“Namun setelah lama korban menunggu, pelaku tak kunjung datang, saat dihubungi melalui telpon nomor pelaku pun tidak aktif,” ungkap Joko.
Merasa dirugikan, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabalong yang langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, berhasil mengamankan pelaku di Kelurahan Pelaihari, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Rabu (13/8) dini hari.

Pelaku MR saat ini sudah dibawa ke Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan disangkakan dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
“Dari pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sebuah skuter matic warna hitam beserta STNK nya,” pungkasnya. (lan)
![]()
Berita Terkait
Hj Desi Suryanti Dipercaya Pimpin Pramuka Tabalong
Diduga Melakukan Penganiayaan di Area Parkir Pasar Tanjung, polisi Amankan Pria Berinisial DR
Kapolres Tabalong Pimpin Apel Gelar Kesiapsiagaan Sarpras Karhutla Dan Peralatan Pengendalian Massa