TANJUNG, TRIBUNEPLUSONLINE.COM Polda Kalsel – Polres Tabalong, Amukan si jago menghanguskan satu buah kandang Ayam Kosong milik Barniah ( 43 th ) berukuran 150 x 8 meter di desa Padang Panjang RT. 8 Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong habis terbakar, ditaksir kerugian mencapai 75 Juta Rupiah pada Kamis (30/01/2025) dini hari.
Polsek Tanta yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Muhammad Effendi langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara usai mendapat laporan melalui telepon dari saksi Husaini.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan, kandang ayam tersebut milik Barniah (43) warga desa Padang Panjang RT.1 Kecamatan Tanta.
Menurut keterangan saksi, sekira pukul 04.30 WITA, saksi saat itu yang sedang tidur terbangun saat mendengar seperti ada suara atap seng terjatuh.
Saksi lalu keluar dan melihat melihat api sudah membesar, membakar sebagian kandang Ayam di bagian tengah dan bagian belakang kandang.
Kandang berukuran 150 x 8 meter tersebut terbakar dalam kondisi sedang kosong, api diduga berasal dari konsleting listrik dan kerugian ditaksir mencapai 75 juta Rupiah.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, api dapat dipadamkan pada pukul 06.15 WITA. ( rel.)
Editor Khatun Fatimah tribuneplusonline com
![]()
Berita Terkait
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Tabalong Gelar Aksi Bersih-Bersih Mushola
Kapolres Tabalong Sambangi SMAN 1 Tabalong, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Judi Daring dan Penipuan Digital
PHM Dorong UMKM Binaan Kaltim Tembus Pasar Internasional melalui Trade Expo Indonesia 2026