TANJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tabalong berkoordinasi dengan Direktorat Bandar Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia pada Rabu (08/01/2025).
Kepala Dishub Tabalong, Tumbur Parulian Manalu mengatakan Pemkab Tabalong akan mengajukan permohonan Sertifikat Bandar Udara (SBU) ke Menteri Perhubungan untuk operasional Bandara Warukin.
“Semua dokumen pelengkap yang menjadi persyaratan terbitnya SBU telah disiapkan tinggal beberapa persyaratan lagi yang harus dilengkapi,” jelasnya.
Sementara itu, Inspektur Penerbangan Direktorat Bandar Udara Kementrian Perhubungan Republik Indonesia, Arif Rahman menyatakan nantinya melalui semua tahapan dan syarat, seperti administrasi serta verifikasi lapangan tidak hanya untuk penerbitan SBU.
“Seperti administrasi dan verifikasi lapangan, tidak hanya untuk penerbitan SBU saja melainkan untuk menaikan status Bandara Warukin menjadi Bandara Umum,” ungkapnya.
Sebelumnya, melalui Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor KM 233 tahun 2019 telah menyatakan status Bandara Warukin merupakan bandara khusus yang melayani kepentingan umum.
Arif Rahman menambahkan juga bahwa komitmen Pimpinan Daerah Kabupaten Tabalong sangat diperlukan dalam penerbitan kembali SBU Bandara Warukin.
“Komitmen dan dukungan Pimpinan Daerah di Tabalong baik itu di Eksekutif maupun Legislatif sangat diperlukan untuk mengaktifkan kembali Warukin”, pungkasnya.
Sebelumnya, Bandara Warukin sempat menjadi andalan bagi masyarakat Tabalong dan sekitarnya yang ingin memanfaatkan moda transportasi udara, namun terhenti saat pandemi Covid-19. Semenjak pandemi Covid-19, penerbangan reguler di Bandara warukin terhenti sampai dengan Sertifikat Bandar Udaranya habis masa berlaku. (rell)
Editor: Khayatunfatimah
![]()
Berita Terkait
Hj Desi Suryanti Dipercaya Pimpin Pramuka Tabalong
Asah Kemampuan dan Profesionalisme, Polres Tabalong Gelar Latihan Beladiri dan Uji Kenaikan Pangkat
Program 1 Desa 1 Wi-Fi Tabalong Mendapat Apresiasi Gubernur Kalsel pada HLM TP2DD 2026