TANJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong menggelar Rapat Paripurna ke -4 Masa Sidang I Tahun 2024 Dalam Rangka Penetapan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Tabalong Masa Jabatan 2024-2029 Sekaligus Penetapan Susunan Pimpinan Anggota AKD DPRD diruang Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tabalong ( Rabu 27/09/2024 ).
Rapat Paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Reza Fahlipi, di dampingi Wakil Ketua I Hj.Faridah Marlan, Wakil Ketua II H.Mustafa, anggota DPRD Kabupaten Tabalong dan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong.
Selain itu nampak hadir pada rapat paripurna Pj. Bupati Tabalong, Hj. Hamida Monawah, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong, Dandim 1008 Tabalong, Kapolres Tabalong, Kejaksaan Negeri Tabalong , Pengadilan Negeri Tabalong, sejumlah Kepala OPD , Camat Se-Kabupaten Tabalong dan sejumlah undangan lainnya.

Menurut ketua DPRD Kabupaten Tabalong Reza Fahlipi mengatakan DPRD telah merampungkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periodisasi 2024 -2029 dengan diisi oleh sejumlah figur penting dari parpol untuk menduduki sejumlah posisi strategis. Penetapan AKD dilakukan melalui rapat anggota Fraksi hingga terbentuk AKD yang kita paripurna kan pada hari ini dan ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD ke -4 masa sidang 1.
Prinsipnya, tiap komisi mengedepankan azas musyawarah mufakat dalam menentukan Pimpinan di Komisi di DPRD Kabupaten Tabalong. Ada tradisi dalam menentukan pimpinan di AKD melalui sistem musyawarah. “Kami menamakannya dengan sistem pembagian proporsional kolegial, bukan proporsional terbuka atau tertutup,” kata Reza Fahlipi
Hasilnya, komposisi pimpinan Komisi pun tak jauh berbeda dengan target antar fraksi sebelumnya. Sejumlah partai politik mendominasi di AKD. Seperti, Partai Nasdem sebagai Partai pemenang mengirimkan kadernya di 3 kursi masing – masing Pimpinan di AKD. Yakni di posisi Badan Musyawarah ( BANMUS ) ada 3 orang Partai Nasdem, 2 orang Partai PKB dan 1 orang dari Partai Gerindra. Sementara diposisi Bandan Anggaran ( Banggar ) Partai Nasdem 3 Orang, PKB 3 orang, Pertanian Gerindra 3 orang, Partai Golkar 2 orang , Partai PKS 2 orang , Partai PAN 2 orang, dan Partai Demokrat dan Partai PDI-P masing -masing 1 orang .
Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( BAPEMPERDA ) Partai Nasdem 2 orang, Partai PKB 2 orang , dan Partai Golkar, Partai PAN , Partai Gerindra, Partai PKS , Partai Demokrat dan PDI-P masing masing 1 orang. Sementara Badan Bandan Kehormatan DPRD ( BK ) di isi oleh oleh Partai Nasdem , Gerindra, dan Golkar masing masing 1 orang.
Pada Komposisi, Komisi I II dan Komisi III di isi oleh Komisi I partai Nasdem 1 orang , Partai PKB 2 orang , Partai PKS 2 orang, Partai Golkar dan Partai Gerindra masing -masing 1 orang Demokrat dan PDI-P masing masing 1 orang
.
Sedangkan Komposisi Komisi II Partai Nasdem 2 orang, Partai Golkar 2 orang, sementara Partai Gerindra, Partai PKB, Partai PAN , Partai Demokrat dan Partai PDI-P masing masing 1 orang. dan
Komisi III DPRD Kabupaten Tabalong di isi oleh Partai Nasdem 2 orang, Partai Gerindra 2 orang, , Parati PAN, Partai. PKS dan Partai Demokrat serta Partai PDI-P masing – masing 1 orang .
![]()
Berita Terkait
DPRD Tabalong Gelar RDP Bersama Supir Truck Bahas Kelangkaan BBM Jenis Solar
Ratusan Sopir Truk di Tabalong Demo, Protes Kelangkaan BBM Jenis Solar
DPRD Tabalong Gelar RDP Dengan Karyawan PT. BBP Site Tanjung Tabalong