Juni 3, 2026

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

Rapat Paripurna Perubahan Susunan Personalia AKD DPRD Kabupaten Tabalong

Bagikan Berita di Atas

TANJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong  menggelar Rapat Paripurna ke -4 Masa Sidang I Tahun 2024 Dalam Rangka Penetapan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Tabalong  Masa Jabatan 2024-2029 Sekaligus Penetapan Susunan Pimpinan Anggota AKD DPRD diruang Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tabalong ( Rabu 27/09/2024 ).

Rapat Paripurna di pimpin langsung oleh  Ketua DPRD  Reza Fahlipi, di dampingi Wakil Ketua I  Hj.Faridah Marlan, Wakil Ketua II  H.Mustafa, anggota DPRD Kabupaten Tabalong dan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong.
Selain itu nampak hadir pada rapat paripurna Pj. Bupati Tabalong,  Hj. Hamida Monawah, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong, Dandim 1008 Tabalong, Kapolres Tabalong, Kejaksaan Negeri Tabalong , Pengadilan Negeri Tabalong,  sejumlah Kepala OPD , Camat  Se-Kabupaten Tabalong dan sejumlah undangan lainnya.

Menurut ketua DPRD Kabupaten Tabalong Reza Fahlipi mengatakan DPRD  telah merampungkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periodisasi 2024 -2029 dengan diisi oleh sejumlah figur penting dari parpol untuk menduduki sejumlah posisi strategis.  Penetapan AKD dilakukan melalui rapat anggota  Fraksi hingga terbentuk  AKD yang kita paripurna kan pada hari ini dan ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD ke -4 masa sidang 1.

Prinsipnya, tiap komisi mengedepankan azas musyawarah mufakat dalam menentukan Pimpinan di Komisi di DPRD Kabupaten Tabalong. Ada tradisi dalam menentukan pimpinan di AKD melalui sistem musyawarah. “Kami menamakannya dengan sistem pembagian proporsional kolegial, bukan proporsional terbuka atau tertutup,” kata Reza Fahlipi

Hasilnya, komposisi pimpinan Komisi pun tak jauh berbeda dengan target antar fraksi sebelumnya. Sejumlah partai politik mendominasi di AKD. Seperti,  Partai Nasdem sebagai Partai pemenang mengirimkan kadernya di 3 kursi masing – masing Pimpinan di AKD.  Yakni di posisi  Badan Musyawarah  ( BANMUS )  ada 3 orang  Partai Nasdem, 2 orang Partai PKB dan 1 orang dari Partai Gerindra. Sementara diposisi Bandan Anggaran ( Banggar )  Partai Nasdem 3 Orang, PKB 3 orang,  Pertanian Gerindra  3 orang, Partai Golkar 2  orang , Partai PKS  2 orang , Partai PAN 2 orang,  dan Partai Demokrat dan Partai PDI-P masing -masing 1 orang .

Badan  Pembentukan Peraturan Daerah  ( BAPEMPERDA ) Partai Nasdem  2 orang,  Partai PKB 2 orang , dan Partai Golkar, Partai  PAN , Partai Gerindra, Partai PKS , Partai Demokrat  dan PDI-P  masing masing 1 orang. Sementara Badan Bandan Kehormatan DPRD ( BK ) di isi oleh  oleh Partai Nasdem , Gerindra, dan Golkar masing masing 1 orang.

Pada Komposisi, Komisi I   II  dan Komisi III di isi oleh Komisi I partai Nasdem 1 orang , Partai PKB  2 orang , Partai PKS 2 orang, Partai Golkar dan Partai Gerindra masing -masing  1 orang  Demokrat dan PDI-P masing masing 1 orang
.
Sedangkan Komposisi Komisi II  Partai Nasdem 2 orang,  Partai Golkar  2 orang,  sementara Partai Gerindra, Partai PKB,  Partai PAN , Partai Demokrat dan Partai PDI-P masing masing 1 orang. dan
Komisi III DPRD Kabupaten Tabalong di isi oleh  Partai Nasdem  2 orang, Partai Gerindra 2 orang,  , Parati  PAN,  Partai. PKS  dan Partai Demokrat serta Partai PDI-P masing – masing 1 orang .

Loading