TANJUNG, TRIBUNEPLUSONLINE.COM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Kabupaten Tabalong menggelar rapat gabungan, bersama Pimpinan dan Anggota DPRD. Hadir dalam Rapat gabungan tersebut Ketua DPRD Reza Pahlefi, Wakil Ketua Satu 1 Hj Faridah Marlan, Wakil Ketua 2 H. Mustafa dan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Tabalong periode 2024 2019 di ruang rapat pimpinan lantai 1 Gedung Sekretariat DPRD ( Senin 23/9/2024 )
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Tabalong Reza Fahleffi saat memimpin Rapat Gabungan anggota dan menjelaskan, berdasarkan hasil rapat kerja Fraksi dan pimpinan terdahulu, maka Alat Kelengkapan Dewan ( AKD ) memiliki fungsi menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dan menyediakan serta mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, sesuai dengan kewenangannya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Nama – Nama yang mengisi alat kelengkapan Dewan sudah kita susun sesuai dengan usulan Fraksi, seperti Badan Kehormatan (BK) , Badan Musyawarah ( BANMUS ), Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( BAPEMPERDA) Badan Anggaran (BANGGAR ) dan Komisi-Komisi, namun nama – nama tersebut kita gudok lagi kemudian di paripurna kan .
Masih menurut Ketua DPRD Kabupaten Tabalong Reza Pahlefi saat di wawancarai usai rapat Gabungan bersama unsur pimpinan menambahkan, setelah nama masing-masing untuk di komisi 1 komisi 2, Komisi 3, Banggar Banmus BK dan AKD lainnya, tahapan selanjutnya kita sampaikan kepada Pj Bupati ataupun SKPD untuk dilakukan Paripurna. ” alat kelengkapan Dewan ( AKD ) penting bagi pemerintah sebagai landasan dasar bagi DPRD sebagai acuan untuk melakukan aktivitas “kata ketua DPRD

Setelah di bentuk alat Kelengkapan Dewan, kemudian kita Paripurnakan, ketua DPRD berharap kepada pihak ekskutif dan legislatif untuk bersama-sama bersinergi untuk membangun ataupun melakukan pengawasan terhadap program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tabalong. Terkait dengan salah satu anggota DPRD yang belum di Lantik, Ketua DPRD memastikan bahwa satu bulan kedepan sudah bisa dilakukan pelantikan, namun dalam penentuan nama – mama AKD tidak jadi masalah” kita tetap jalan karena konsep kita 29 berbanding 1 secepatnya akan kita masukkan. kita sudah mengantongi nama pengganti antar waktu dengan estimasinya sebulan paling lambat sudah terealisasi” kata ketua DPRD. ( reldprd )
editor : Khatun Fatimah tribuneplusonline.com.
![]()
Berita Terkait
Fokuskan Regulasi, DPRD Balangan Dorong Raperda Lebih Implementatif
Saiful Arif Apresiasi Kegiatan Jalan Santai Disporapar Balangan
Anggota DPRD Sri Huriyati Hadiri Pembukaan Expo Hari Jadi ke-23 Balangan di Tugu Maritam