TANJUNG, TRIBUNEPLUSONLINE.COM Polda Kalsel – Polres Tabalong – Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M., bersama Polsek Kelua yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Gunawan A.S. melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara atas terjadi kebakaran di telaga Itar pada Senin (12/08/2024) siang.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan bahwa musibah kebakaran tersebut terjadi didesa Telaga Itar RT.4 kecamatan Kelua.
Kebakaran tersebut menghanguskan 1 tempat ibadah, 2 buah rumah milik Ahmad Yohane, Safrudin dan 1 buah bengkel milik Ajit.

Menurut keterangan para saksi yang berada ditempat kejadian, pada siang itu sekira pukul 11.00 wita, api berasal dari rumah milik Syafrudin yang menjalar ke bangunan sekitar yang kemudian warga bersama pemadam kebakaran berhasil memadamkan api tersebut.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut dan korban material diperkirakan sekitar 300 juta Rupiah sedangkan asal muasal sumber api masih dalam penyelidikan berikut daftar pemilik bangunan yang terbakar Mushola Nurul Janah Desa Telaga Itar RT. 04, Kerusakan (30%), 1 Unit Rumah an. Achmad Yohane, Kerusakan (100%) 1 Unit Rumah an. Safrudi Kerusakan (100%) dan 1 Bengkel an. Ajit kerusakan (100%)
Satreskrim juga melakukan indentifikasi kepada sejumlah saksi mata seperti Al Munir Umur 53 Tahun, Pekerjaan Ketua RT 04 Desa Telaga Itar, Alamat Desa Telaga Itar Rt. 04 Kecamatan Kelua Kabupaten. Tabalong, dan Supian Umur 30 Tahun, Pekerjaan Aparat Desa Telaga Itar, Alamat Desa Telaga Itar Rt. 02 Kecamatan. Kelua Kabupaten. Tabalong berdasarkan keterangan dari kedua saksi, api berasal dari rumah Safrudin
![]()
Berita Terkait
Asah Kemampuan dan Profesionalisme, Polres Tabalong Gelar Latihan Beladiri dan Uji Kenaikan Pangkat
Program 1 Desa 1 Wi-Fi Tabalong Mendapat Apresiasi Gubernur Kalsel pada HLM TP2DD 2026
Blue Light Patrol Dan Antisipasi Balap Liar Di Daerah Hukum Polres Tabalong