![]()
Polda Kalsel – Polres Tabalong – Kalimantan Selatan khususnya Kabupaten Tabalong dikenal kental dengan masyarakatnya yang agamis, namun tercoreng dengan beberapa warganya yang bergelut dengan dunia Narkoba.
Sebagai contoh adalah terungkapnya kasus peredaran gelap narkotika yang dilakukan oleh 3 pelaku yaitu pelaku IK, pelaku RR dan pelaku SAU disebuah pondok didesa Tantaringin kecamatan Muara harus yang berhasil diamankan Polisi berdasarkan Informasi yang diberikan oleh warga sekitar.
Dari hasil wawancara oleh Polisi kepada beberapa warga yang tidak mau disebutkan namanya, Mereka sangat resah dengan aktifitas narkoba dilingkungan mereka yang dikhawatirkan akan merusak generasi muda.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Polres Tabalong yang telah berhasil menangkap pelaku yang selama ini cukup meresahkan, kami juga mengharapkan agar sering-sering dilakukan penyuluhan ke sekolah, agar remaja memahami bahaya yang ditimbulkan oleh narkoba” ungkap warga tersebut.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga Tabalong yang telah peduli terhadap bahaya narkoba yang dirasa cukup meresahkan, terbukti dengan masih seringnya ungkapan kasus peredaran gelap Narkoba oleh Polres Tabalong.
“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat di Tabalong bersatu padu memerangi peredaran narkotika karena jenis kejahatan ini sangat membahayakan masyarakat,” katanya.
Dia mengatakan, masyarakat mempunyai peran besar terhadap pencegahan peredaran narkotika untuk semua jenis, karena masyarakat menjadi sasaran utama pelaku kejahataan peredaran narkotika.
“Orang tua hendaknya dapat memperhatikan kondisi pergaulan putra putrinya meskipun peredaran narkoba dapat terjadi di semua kelompok masyarakat,” jelasnya.
Kapolres meminta, masyarakat dapat segera melaporkan ke pihaknya melalui kontak Whatsapp 0812-3401-2333 atau DM Instagram @humaspolrestabalong , jika mengetahui adanya dugaan pelanggaran peredaran narkotika di lingkungannya agar segera dilakukan tindakan hukum dan kami menjamin sepenuhnya kerahasiaan identitas pelapor.
“Saya memberikan apresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi tidak kejahatan penyalahgunaan narkotika sehingga Polisi dapat mengungkap dengan cepat,” tutupnya.(*)
Berita Terkait
Wujudkan Sinergitas Pemerintah dan Dunia Usaha, Bandara Warukin Buka 4 Rute Penebangan
Prabowo Subianto Groundbreaking SPPG Polri dan Gudang Ketahanan Pangan Serentak Seluruh Indonesia Polres Tabalong Miliki 3 SPPG
Polres Tabalong Gelar Pasar Murah