![]()
TANJUNG TRIBUNEPLUSONLINE.COM
Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Selatan, memiliki wilayah kerja Kabupaten Tabalong, HSU, HST, Balangan dan HSS akan pindah sementara ke Kabupaten Tabalong dengan menempati kantor eks Samsat terletak di Jalan P.H.M.Noor Pambataan. Hal ini terungkap setelah Pj. Sekretaris Daerah M. Fitri bersama unsur Pimpinan Daerah dan Pejabat Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalsel mengunjungi kantor eks Samsat secara langsung ( Kamis 16/5/ 2024 )
Kepada sejumlah wartawan PJ.Sekretsris Daerah menjelaskan, eks Kantor Samsat akan kita fungsikan kembali, setelah kurang lebih 5 tahun tidak berfungsi. Kita sedang melakukan Inventarisasi terhadap sejumlah aset untuk dilakukan pemanfaatan nya termasuk eks kantor samsat ditabalong.

Perlu diketahui bahwa kantor samsat merupakan bangunan pemerintah provinsi, namun tanahnya adalah milik pemerintah. Kabupaten Tabalong, pemerintah sudah melayang kan surat kepada pemerintah provinsi agar menghibahkan bangunannya sehingga daerah bisa memanfaatkan sesuai dengan fungsi nya, termasuk digunakan kantor sementara Balai Pengawas Tenaga Kerja wilayah III Kalsel.
” Balai pengawas ketenagakerjaan wilayah III akan berkantor di Tanjung, sambil menunggu pembangunan kantor di Kabupaten Balangan, ” ujar Pj.Sekda Tabalong.
Masih menurut Pj. Sekda Tabalong menambahkan, bangunan kantor eks Samsat merupakan milik pemerintah provinsi, namun disampingi nya terdapat Kantor Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) yang memiliki banyak pegawai baik ASN maupun Non ASN, Kepada mereka bisa memanfaatkan kantor ini dengan kesepakatan bersama. ” Balai pengawas ketenagakerjaan wilayah III dan Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) bisa mempergunakan kantor ini sambil menunggu surat hibah dan proses pinjam pakainya ( rel )
Editor Khatun Fatimah tribuneplusonline.com
Berita Terkait
Kapolres Tabalong Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi
Bupati Harap Sinergi Pemkab dan PT Conch Cetak Generasi Emas Tabalong
Polres Tabalong Gandeng TNI dan Pol PP Untuk Tekan Gangguan Kamtibmas, Ini Yang Dilakukan.