TANJUNG, TRIBUNEPLUSONLINE.COM -Untuk menyamakan persipsi dalam melaksanakan rencana pembangunan jangka panjang daerah ( RPJPD ) Bappeda Litbang menggelar rapat kerja bersama Dinas terkait atau yang menjadi tim penyusun RPJPD 2025 – 2045.
Rapat yang dibuka langsung oleh Kepala Bappedalitbang Ariyanto, di dampingi Sekretaris Bappeda A.Sujadi, Kepala Statistik Sigit Purnomo dan sejumlah kepala SKPD di lingkup kabupaten.
Kepala Bappedalitbang dalam paparannya menjelaskan RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan yang merupakan jabaran dari tujuan dibentuknya Pemerintahan dalam bentuk visi, misi, dan arah pembangunan daerah untuk masa 20 (dua puluh) tahun ke depan.

“Pemerintah Kabupaten Tabalong mengacu pada RPJPD Provinsi Kalimantan Selatan dan RPJP Nasional. RPJPD untuk masa periode 20 tahun tersebut dapat dievaluasi setelah jangka waktu 5 tahun,” ungkapnya pada Senin (22/4).
Ia juga mengatakan pihaknya pada hari ini akan menyiapkan dokumen RPJBD secara berjenjang dimulai dari kabupaten, provinsi hingga pusat.
“Sesuai dengan agenda pada hari ini, kita akan menyiapkan dokumen RPJBD, paling lambat pada Bulan Agustus 2024 untuk pusat dan pada bulan mei 2024 untuk kabupaten Tabalong,” jelasnya.
Masih menurut kepala Bappedalitbang sejumlah isu aktual menjadi titik berat dalam program prioritas Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tabalong tahun 2025 – 2045.
Adapun yang menjadi prioritas pembangunan pada RKPD Tabalong tahun 2025 meliputi meningkatkan kesempatan kerja dan berusaha, menurunkan kemiskinan dan angka pengangguran untuk pertumbuhan ekonomi berkualitas.
“Meningkatkan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan untuk penurunan stunting untuk pencapaian kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing,” jelasnya.
Meningkatkan pemenuhan sarana dan prasarana infrastruktur dasar untuk mendukung IKN, meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mendukung pencapaian indeks reformasi birokrasi yang maksimal, meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup dan mitigasi bencana.
“Berbagai bidang infrastruktur, ekonomi, maupun pelayanan publik, akan kembali diselaraskan dengan arah kebijakan RPJPD selama 20 tahun kedepan dan akan menjadi acuan bagi kepala Daerah yang terpilih yang datang,” pungkasnya.
![]()
Berita Terkait
Program 1 Desa 1 Wi-Fi Tabalong Mendapat Apresiasi Gubernur Kalsel pada HLM TP2DD 2026
Blue Light Patrol Dan Antisipasi Balap Liar Di Daerah Hukum Polres Tabalong
Satlantas Polres Tabalong Edukasi Pengguna Jalan Pentingnya Keselamatan Berlalu-lintas