November 8, 2025

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

Gelar Program Jaksa Jaga Desa, Kejari Tabalong Sampaikan Pesan Ini

Bagikan Berita di Atas

Loading

TANJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Program Jaksa Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa merupakan upaya memaksimalkan penggunaan Dana Desa (DD), dengan menekan permasalahan yang dihadapi oleh kepala desa dan perangkat desa.

Untuk itu Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong secara gencar menggelar program Jaksa Jaga Desa pada Senin (25/03/2024).

Kepala Jaksa Negeri Tabalong, Aditia Aelman Ali melalui Kasi Intel Kejari Tabalong, Muhammad Fadhil menjelaskan, Program Jaga Desa merupakan program untuk pencegahan penyimpangan dana desa melalui pendekatan, pengawalan, pendampingan dan pengawasan.

Ia juga menyebutkan program ini juga membantu kepala dan aparatur desa dalam mengawal pemanfaatan dana desa.

“Jaksa jaga desa membantu kepala desa dan aparatur desa dalam mengawal pemanfaatan dana desa yang efektif dan akuntabel, untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia di desa,” jelasnya.

Diharapkan, program ini menjadi bagian pembinaan hukum dan kapasitas perangkat desa, karena sebagai pelaksana kebijakan merupakan faktor penting, untuk menunjang keberhasilan pelaksanaan program-program yang dibiayai oleh dana desa.

“Program jaksa jaga desa juga menjadi upaya dalam melakukan asistensi, bimbingan, dan penyuluhan hukum pada aparatur desa dan masyarakat,” tuturnya.

Fadhil juga berharap melalui program Jaga Desa, pemerintah desa bisa lebih memahami tata cara pengelolaan dana desa serta meningkatkan potensi yang ada di desa.

“Semoga dengan digelarnya kegiatan ini pemerintah desa lebih memahami mengelola dana desa dan menurunnya tingkat penanganan perkara penyimpangan dana desa serta tersedianya sarana penyelesaian konflik di desa,” katanya. (rell)

Editor: Khayatunfatimah