![]()
TANJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Pemerintah Kabupaten Tabalong memberikan bantuan insentif kepada Petugas Rumah Ibadah sebanyak, 280 terdiri dari Mesjid 235, Gereja, 43 dan Pengampon Pure 1 buah sebesar Rp 500.000/bulan terhitung sejak Januari, Februari dan Maret 2024.
Bantuan insentif tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Tabalong Dr. Drs. H. Anang Syakhfiani ,M.Si di pendopo bersinar Sabtu (16/03/2024 )
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan, adapun besaran bantuan insentif yang diberikan sebesar Rp.500.000 perbulan selama tiga bulan setelah dipotong pajak.
“Perlu saya sampaikan insentif ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang telah berkontribusi membantu masyarakat terutama di bidang keagamaan, peran mereka adalah meningkatkan kualitas akhlak masyarakat,” jelasnya.

Oleh karena itu, atas nama pemerintah ia mengucapkan terima kasih atas peran bapak ibu dalam memberikan kontribusi dan memberdayakan masyarakat khususnya dalam kegiatan keagamaan.
“Mudah-mudahan dengan dukungan ini, menjadi penyemangat untuk berbuat demi kepentingan masyarakat dan menjadi berkah untuk semua,” harapnya.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah kabupaten Tabalong menambahkan, penyerahan bantuan insentif kepada pengurus Rumah Ibadah berdasarkan surat keputusan Bupati Tabalong tentang pemberian Insentif. (rell)
Editor: Khayatunfatimah
Berita Terkait
Wujudkan Sinergitas Pemerintah dan Dunia Usaha, Bandara Warukin Buka 4 Rute Penebangan
Prabowo Subianto Groundbreaking SPPG Polri dan Gudang Ketahanan Pangan Serentak Seluruh Indonesia Polres Tabalong Miliki 3 SPPG
Polres Tabalong Gelar Pasar Murah