TANJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Satu kotak surat suara berisi rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat KPU Kabupaten Tabalong untuk Pemilu 2024, dikirimkan ke KPU Provinsi Kalimantan Selatan pada Selasa (05/03/2024).
Kotak surat suara yang berisikan Formulir D. Hasil Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, Daftar Hadir dan Formulir D. Kejadian Khusus/Keberatan saksi pada saat Rapat Pleno Terbuka oleh KPU Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui PS.Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan hasil rekap suara tersebut dikawal ketat oleh Personel Polres Tabalong.

“Kotak surat suara ini dikawal ketat Personel Polres Tabalong dan untuk pengamanan ekstra petugas juga dilengkapi dengan senjata lengkap hingga kotak surat suara ini tiba dengan aman ke KPU Provinsi Kalsel,” ucapnya.
Pemberangkatan tersebut sebelumnya dilepas oleh Kabagops Polres Tabalong AKP Mugiyono dan didampingi ketua KPU kabupaten Tabalong Ardiansyah, S.Hi., Ketua Bawaslu Mahdan Basuki, S. Pd., Komisioner KPU Indri Hidayat S. Pd.I
AKP Mugiyono berpesan kepada personil yang melakukan pengawalan agar selalu waspada dan menjaga keselamatan sepanjang perjalanan.
“Selalu waspada di setiap perjalan mengingat barang yang dikawal adalah hasil rekap Pemilu 2024 tingkat kabupaten yang memiliki tempat penting dalam menetukan stabilitas ketertiban dan masa depan Bangsa Indonesia,” pungkasnya.
Sebelumnya rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara pemilu 2024 tingkat Kabupaten Tabalong berakhir, Senin (04/03/2024).
Selanjutnya hasil rekapitulasi ditandatangani para saksi baik dari partai politik, calon perseorangan maupun presiden dan wakil presiden sebagai bukti telah menerima hasil yang ditetapkan. (rellpollrestab)
Editor: Khayatunfatimah
![]()
Berita Terkait
Wujud Kepedulian kepada Masyarakat, Satlantas Polres Tabalong Intensifkan Himbauan Keselamatan Berlalu Lintas
Polsek Pugaan Lakukan Penyiraman Dan Pengecekan Perkembangan Jagung Hibrida Dukung Ketahanan Pangan
O2SN Tingkat Kabupaten Tabalong Jenjang SMP Resmi Dimulai