TANJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengembangan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) ini sangat penting sebagai media koordinasi untuk memperoleh pemahaman yang sama tentang CSR, juga mendorong kontribusi kemitraan pelaku usaha swasta dalam pemberdayaan masyarakat.
Hal tersebut di sampai kan oleh Sekretaris Bappeda Litbang Sujadi saat penyampaian sambutan sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengembangan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Aula Kantor Bappeda Litbang, Kamis (15/02/2024).
“Maksud dari pelaksanaan Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengembangan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) ini adalah sebagai forum untuk mensinergikan penyelenggaraan Program serta mengoptimalkan peran serta masyarakat, terutama pelaku usaha dalam mendukung percepatan pembangunan di kabupaten Tabalong,” jelas Sujadi

Menurut Sekretaris Daerah Hj Hamida Munawarah melalui Asisten Bidang Perekonomian Akhmad Yani Noor Zain menjelaskan, pelaksanaan Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengembangan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) bertujuan untuk menyamarkan persepsi.
Komitmen dan kepedulian Mitra Program (Perusahaan) untuk berpartisipasi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terwujudnya sinkronisasi, koordinasi dan sinergitas antara Pemerintah Daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
“Mari kita wujudkan program yang terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan program pembangunan di daerah,” katanya.
Ditempat yang sama CSR Departemen Head PT. Adaro Indonesia Firmansyah menjelaskan, Anggaran CSR PT Adaro Indonesia pada Tahun 2023 sebesar Rp.14. 9667. 000,00, dapat di realisasi kan sebesar 87 persen dari anggaran,.yang meliputi biaya pendidikan, kesehatan dan peningkatan infrastruktur di daerah, sementara kekurangan serapannya ada di bidang pendidikan.
“Dimana menurut data yang kami terima ada beberapa data permohonan yang belum di realisasikan, ” kata Firmansyah.
Ia juga menambah kan, terkait dengan realisasinya, CSR adalah suatu bentuk pertanggungjawaban yang dilakukan oleh suatu perusahaan kepada semua pihak yang ada di dalamnya dengan melaksanakan sebuah program yang mempunyai manfaat.
“CSR adalah model bisnis yang mengatur diri sendiri yang membantu perusahaan bertanggung jawab secara sosial kepada dirinya sendiri, maupun pemangku kepentingan,” pungkasnya.
Rapat ini turut dihadiri Para Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Perbankan dan Pelaku Dunia Usaha yang ada di Kabupaten Tabalong. (rell)
Editor: Khayatunfatimah.
![]()
Berita Terkait
Tiga Bulan Tak Digaji, Ratusan Karyawan PT BBP Datangi DPRD Tabalong
Polsek Banua Lawas Bersama Poktan Sumber Rezeki Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan 2026
Polsek Muara Uya Mediasi Kasus Pencurian Dalam Keluarga , Diselesaikan Secara Damai