April 10, 2026

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

Diduga Gantung Diri Seorang Pria 65 Tahun Ditemukan Tewas

Bagikan Berita di Atas

TANJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K bersama Polsek Murung Pudak yang dipimpin oleh Iptu Suwito mengamankan dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara penemuan mayat pada Rabu (13/12/2023) Siang.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H melalui P.S. Kasi Humas Polres Tabalong IPDA Joko Sutrisno menyampaikan bahwa mayat tersebut ditemukan disebuah rumah kontrakan korban di kelurahan Mabuun RT.12 Kecamatan Murung Pudak kabupaten Tabalong.

“Korban adalah seorang laki- laki bernama Periste (65) yang menurut tetangga bahwa korban ini tinggal seorang diri dan kesehariannya berjualan mainan di pasar Mabuun” ungkap Joko.

Korban pertama kali ditemukan oleh tetangga korban yaitu saksi Putriani yang bermaksud mengantarkan makan siang untuk korban, saksi beberapa kali memanggil namun tidak ada sahutan dari dalam kontrakan.

Saksi Putriani kemudian memanggil saksi Erianto untuk mengecek kedalam kontrakan korban dan saksi Erianto kemudian mengintip melalui lubang angin – angin kontrakan dan melihat korban dalam keadaan gantung diri dan pintu dalam keadaan terkunci.

Saksi kemudian mendobrak pintu kemudian memastikan kondisi korban dan setelah memeriksa, saksi menduga bahwa korban sudah meninggal dunia dan saksi kemudian memberitahu warga sekitar dan menghubungi pihak Kepolisian.

“Pada saat ditemukan posisi korban dalam posisi tergantung pada tali warna Jingga ,menggunakan baju kaos warna hitam, celana training warna biru tua dengan posisi kaki menekuk.” Imbuhnya.

Menurut keterangan warga sekitar korban selama ini tidak pernah mengeluhkan sakit namun sekitar 1 minggu yang lalu korban pingsan saat berjualan dipasar.

Berdasarkan pemeriksaan medis dari RSUD Badarudin Kasim Maburai, ditemukan jejas melingkar dileher dikarenakan kekerasan benda tumpul untuk kesimpulan awal, ditemukan bintik perdarahan di pergelangan kaki kiri dan kanan.

“Pihak keluarga Tidak bersedia dilakukan autopsi dan menerima kejadian yang dialami korban karena musibah dan bersedia membuat pernyataan” pungkas Ipda Joko. (rellpolrestab)

Editor: RiyanMaulana.tribuneplusonline.com

Loading