TANJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong kembali mendapat dana fiskal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Adapun dana fiskal tersebut didapat Pemkab Tabalong karena berhasil menurunkan angka stunting, inflasi dan angka kemiskinan eskstrem.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tabalong, Husin Ansari, mengatakan masing-masing kategori menerima dana fiskal yang berbeda. Di antaranya untuk penurunan kemiskinan ekstrem nilainya berkisar Rp 5,5 M. Sementara untuk penurunan angka stunting nilainya mencapai kurang lebih Rp 5,8 M, yang ia sampaikan pada Rabu (01/11/2023).
Selain dua kategori, yakni penurunan kemiskinan ekstrem dan stunting, Pemkab Tabalong juga mendapat dana fiskal untuk penurunan angka inflasi,” kata Husin.
Husin menjelaskan Pemerintah Pusat melalui Kemenkeu RI, memberi dana fiskal berdasarkan kinerja atau prestasi dari daerah tersebut.
“Kabupaten atau kota yang menerima dana fiskal akan menyalurkan uangnya ke SKPD teknis, untuk dibelanjakan sesuai peruntukannya,” katanya.
Kemudian, Husin menerangkan, dana fisikal yang didapat tersebut akan digunakan untuk melanjutkan program yang sudah ada. Khususnya dalam hal pengendalian inflasi daerah, pengentasan kemiskinan dan penurunan stunting.
Diterimanya dana fiskal lebih dari Rp 5 M ini, ia menambahkan bakal membantu dan menambah anggaran yang sebelumnya serta bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (rell)
Editor: RiyanMaulana.tribuneplusonline.com
![]()
Berita Terkait
Asah Kemampuan dan Profesionalisme, Polres Tabalong Gelar Latihan Beladiri dan Uji Kenaikan Pangkat
Program 1 Desa 1 Wi-Fi Tabalong Mendapat Apresiasi Gubernur Kalsel pada HLM TP2DD 2026
Blue Light Patrol Dan Antisipasi Balap Liar Di Daerah Hukum Polres Tabalong