![]()
TANJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Polres Tabalong melalui Polsek Murung Pudak yang dipimpin oleh Iptu Suwito mengamankan 2 orang perempuan berinisial EF (41) dan PN (24) keduanya adalah warga kelurahan Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak kabupaten Tabalong pada Minggu (15/10/2023 ) sore.
Kapolres Tabalong Akbp Anib Bastian, S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H., M.M. menjelaskan kedua pelaku diamankan dengan dugaan tindak pidana Pengeroyokan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Ayat (1) KUH Pidana.
Diketahui kedua pelaku melakukan pengeroyokan terhadap seorang perempuan berinisial LA (22) yang kediamannya tidak jauh dari rumah pelaku.
Kejadian tersebut bermula pada Jumat (29/09/2023) sore saat korban LA melintas menggunakan sepeda motor dijalan depan rumah pelaku EF yang kemudian diteriaki “Hantu “ oleh pelaku EF.
Usai menaruh belanjaannya di rumah, korban kemudian kembali mendatangi pelaku EF dengan maksud menanyakan hal tersebut kenapa menyebut dirinya “Hantu”, sempat terjadi adu mulut kemudian pelaku EF menyerang dengan cara dengan menggunakan tangannya dan mengenai dahi sebelah kanan korban hingga benjol kemudian menjambak rambut serta menendang kaki korban.
Korban berteriak minta tolong yang mengundang tetangga sekitar keluar rumah dan melihat kejadian tersebut, kemudian datang menantu pelaku EF yaitu pelaku PN melerai namun ikut tersulut emosi dan malah ikut memukuli korban, melihat kejadian pengeroyokan tersebut warga sekitar berusaha melerai.
Berdasarkan hasil Visum Et Repertum yang dikeluarkan oleh pihak RSU. H.Badaruddin Kasim, Maburai, korban mengalami mengalami luka benjol pada dahi sebelah kanan, sakit pada bagian kepala, merasa sakit pada kaki kanan dan tangan kanan, korban tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut Polsek Murung Pudak.
Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Murung Pudak untuk Proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa 1 buah Dompet / Tas warna merah dan segumpal rambut milik korban. (rellpolrestab)
Editor RiyanMaulana.tribuneplusonline.com
Berita Terkait
Ketahuan Mencuri Kabel, Pria Inisial MAS 23th Diamankan Polisi
Blok Perumahan 10 Pintu Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Pelaku Curanmor Asal Kelua Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Tabalong