Februari 15, 2026

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

Absensi ASN Akan Dihapus Di Aplikasi E-Office 2024

Bagikan Berita di Atas

Loading

TANJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabalong, H Rusmadi menjadi pembina apel gabungan Pemkab Tabalong, pada Senin (02/10/2023) di halaman Pendopo Bersinar.

Dalam kesempatan itu Rusmadi menyampaikan bahwa absen keterangan izin kepegawaian di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong bakal di hapus pada aplikasi E-Office tahun 2024.

“Kemungkinan pada tahun 2024 pada absen E-office untuk (izin) di hapus,” ujar Rusmadi.

Seperti diketahui dalam aplikasi E-Office itu ada memuat keterangan kehadiran, izin, izin tugas dalam kabupaten atau di luar kabupaten, cuti dan sakit.

Menurutnya untuk izin ini sebenarnya tidak ada di atur dalam manajemen kepagawaian yang ada hanya cuti.

“Jadi izin ini bagi kawan-kawan yang mungkin pada waktu tersebut tidak bisa berhadir, maka yang diambil itu adalah cuti,” katanya.

Kemudian ia menambahkan bahwa hak cuti bagi para pegawai pemerintahan itu ada 12 hari selama satu tahun.

“Ada 12 hari dalam setahun. Jadi mohon maaf untuk izin. Karena izin dalam Perbup memang harusnya harus di rubah dengan cuti,” tambahnya. (rell)

Editor: RiyanMaulana.tribuneplusonline.com