April 17, 2026

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

Pengedar Sabu di Muara Uya Dibekuk Satresnarkoba Polres Tabalong

Bagikan Berita di Atas

TANJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Berawal dari laporan warga melalui 110 pada hari Senin tanggal 23/02/2026 siang, sebuah rumah yang berlokasi di Desa Lumbang, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, disambangi oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Andi Prateknjo, S.H. yang diawali adanya laporan warga melalui kontak layanan 110 yang sangat resah dengan maraknya peredaran narkotika di lingkungan mereka.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H. menjelaskan terduga pelaku berinisial BD (40), warga Desa Lumbang Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong, diamankan petugas tanpa perlawanan di dalam rumahnya usai ditemukan beberapa barang bukti berupa 36 bungkus plastik klip berisi serbuk kristal warna bening diduga narkotika Golongan I bukan tanaman yang disimpan dalam Bohlam Lampu LED di kamar terduga pelaku.
Terduga pelaku kemudian diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita sejumlah barang bukti, antara lain 36 bungkus plastik klip berisi serbuk kristal warna bening diduga narkotika Golongan I bukan tanaman dengan berat bersih keseluruhan 7,49 gram, 29 potongan sedotan plastik, 1 buah dompet warna ungu, 1 buah bohlam lampu, 1 buah timbangan digital, 2 pack plastik klip kosong, 1 buah gawai warna hitam dan Uang tunai sebesar 3 Juta Rupiah.
Kapolres Tabalong melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi melalui layanan 110. Partisipasi masyarakat dinilai sangat membantu dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabalong.
Polres Tabalong mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika maupun tindak pidana lainnya melalui layanan 110 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat.
“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Perlu sinergi dan keberanian masyarakat untuk melapor demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya. (relpolrestab)

Editor khayatun fatimah tribuneplusonline.com

Loading