0-0x0-0-0#
TANJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Polres Tabalong menggelar jumpa pers akhir tahun 2025, Selasa (30/12/2025) di Aula Polres Setempat.
Jumpa pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana didampingi Kabag Ops Kompol Abdul Fatah dan Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo.
Turut hadir juga Kasi Propam Iptu Abdul Ghani, Kasat Narkoba Iptu Andi Prateknjo, Kasat Lantas Iptu Oki Hermawan dan PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno.
Pada jumpa pers tersebut, Kapolres menyampaikan sepanjang tahun 2025 data jumlah penegakkan hukum dan tersangka di Kabupaten Tabalong mengalami penurunan.
“Untuk tindak pidana pada tahun 2024 sebanyak 174 kasus, sedangkan 2025 ada 114 kasus jadi ada sekitar penurunan 60 kasus,” sebutnya.
Sedangkan penyelesaian perkara ada sebanyak 159 perkara di 2024, sementara di 2025 sebanyak 92 perkara, angka ini sejalan dengan penurunan jumlah kasus.
“Untuk restorative justice pada tahun 2024 ada 13 perkara dan tahun 2025 sebanyak sembilan perkara, angka ini menunjukkan berkurangnya konflik hukum di masyarakat,” jelasnya.
Tidak hanya tindak pidana yang berkurang, jumlah tersangkanya juga mengalami penurunan, yang dimana tahun 2024 tersangka laki-laki berjumlah 106 dan di tahun 2025 sebanyak 72 orang.
“Tersangka perempuan juga berkurang, dari tujuh orang di 2024 menjadi dua orang saja di 2025, ini menunjukkan kondisi Kamtibmas lebih terkendali dan kondusif dibanding tahun sebelumnya,” katanya.
Untuk kasus tindak pidana ringan dari lima kasus menjadi enam kasus yang seluruh perkaranya dapat diselesaikan.
“Sedangkan untuk tersangka laki-laki tetap sama dari tahun sebelumnya yakni empat orang. Sementara untuk tersangka perempuan dari satu menjadi dua orang,” ucapnya.
Kapolres juga menyebutkan kasus penyalahgunaan narkotika justru meningkat dibanding tahun sebelumnya 80 kasus menjadi 86 kasus.
Meskipun mengalami peningkatan kasus, namun beberapa barang bukti mengalami penurunan seperti sabi-sabu yang awalnya 577,57 gram menjadi 281,48 gram.
Barang bukti jenis ekstasi juga mengalami peningkatan yang awalnya 7,3 gram menjadi 27,43 gram.
“Kemudian barang bukti yurido yang awalnya dua ribu butir menjadi nol butir. Sedangkan untuk barang bukti zenit, trexy, dan baya tidak ditemukan sekali baik tahun 2024 maupun 2025,” ujarnya.
Kapolres juga menyampaikan untuk barang bukti lain seperti Handphone pada 2024 sebanyak 103 menjadi 74 buah, kendaraan roda dua dari 22 menjadi 15 buah, roda empat dari lima menjadi tiga buah.
“Sedangkan untuk uang tunai dari Rp 9,9 juta menjadi Rp 11.328.00. Sementara untuk tersangka laki-laki dari 101 menjadi 108 dan perempuan dari tujuh menjadi delapan orang,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Kapolres meminta kepada media dan masyarakat apabila mendapat informasi sedikit apapun terkait pengedar dan pengguna segera lapor.
“Sekecil apapun segera lapor, agar kami bisa mengungkap dan bersihkan sama-sama Tabalong ini dari narkotika,” pungkasnya. (lan)
Editor: Khayatun Fatimah
![]()
Berita Terkait
Sri Huriyati Hadi Apresiasi Masyarakat Hidup Sehat di Momentum HUT ke-23 Balangan
Persinas Asad Tabalong Gelar Aksi Berbagi 500 Takjil di Bulan Ramadan
Semarak Ramadan, Bag SDM Polres Tabalong Ikuti Tadarus One Day One Juz Secara Virtual