TANJUNG TRIBUNE PLUS ONLINE COM Dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang kondusif di daerah hukum Polres Tabalong, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong yang dipimpin Kasat Lantas Akp Oki Hermawan,S.H.,M.M.,melaksanakan kegiatan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrik, Senin (15/06/2026) pagi.
Kegiatan penertiban ini difokuskan pada kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot dengan tingkat kebisingan tinggi yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan maupun warga yang berada di sekitar jalur lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polres Tabalong melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrik diberikan tindakan berupa peneguran hingga penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penertiban tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menggunakan kendaraan yang memenuhi spesifikasi teknis dan standar keselamatan, sekaligus meminimalisir gangguan ketertiban umum akibat suara bising yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas serta menjaga kenyamanan bersama di ruang publik.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penertiban knalpot tidak sesuai standar pabrik merupakan salah satu upaya Polres Tabalong dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar pabrik karena selain menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan masyarakat, juga dapat memicu keluhan dari pengguna jalan lainnya. Melalui kegiatan ini kami berharap tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Tabalong,” ujar IPTU Heri Siswoyo.
Polres Tabalong akan terus melaksanakan kegiatan penertiban secara rutin sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(rel )
editor khayatun fatimah tribuneplus online com
Berita Terkait
Diduga Curi Uang Milik Lansia, Seorang Pria Usia 20 Tahun Diamankan
Mes Dan Gudang PT BBP Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp420 Juta
Kebakaran Rumah Kosong Di Desa Maburai, Api Berhasil Dipadamkan Dalam Waktu 20 Menit