TANJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Tabalong menggelar rapat kerja anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Tabalong tentang pendahuluan ( TAPD) di ruang rapat pimpinan lantai 1 gedung sekretariat DPRD kabupaten Tabalong
Rapat Kerja DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong ( TAPD ) di pimpin langsung oleh Wakil Ketua 1 dan Wakil Ketua II H.Mustfa , Hj Faridah Marlan , Sekretaris Daerah Hj. Hamida Munawaroh, Anggota Badan Anggaran DPRD dan sejumlah pejabat lingkup Kabupaten Tabalong. ( semin 13/10/25)

Menurut Wakil Ketua 1 H.Mustafa saat memimpin rapat mengatakan, Penyampaian Rancangan Pendapatan Alokasi Daerah tahun anggaran 2026 terkait dengan APBD. Sudah semestinya disampaikan langsung oleh sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran, kita berharap dalam penyampaian nanti tidak ada rasionalisasi yang seknifan tentu akan berpengaruh pada daya beli masyarakat secara umum.
Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait pengurangan anggaran akan membahas efisiensi belanja, penyesuaian APBD karena kondisi keuangan, atau evaluasi program yang tidak optimal. Tujuan utama adalah mencari kesepakatan untuk menghemat anggaran daerah dengan memprioritaskan program yang penting, mengoptimalkan pendapatan, dan menghindari pemborosan pada kegiatan seperti rapat dan perjalanan dinas, seperti yang ditekankan oleh Menteri Dalam Negeri.
‘ Mengidentifikasi program dan kegiatan yang bisa dipotong atau dihemat, terutama pada pos pengeluaran yang tidak efisien atau dinilai terlalu besar seperti biaya rapat dan perjalanan dinas serta menyesuaikan anggaran agar realisasi pendapatan dan kondisi keuangan daerah bisa maksimal pemanfaatannya’ kata Wakil Ketua satu
Selain itu, Lanjut. Wakil Ketua satu anggota DPRD secara terus menerus melakukan evaluasi kinerja dan penyerapan anggaran program yang sudah berjalan, serta membuat catatan atau koreksi untuk program yang dinilai belum optimal, memastikan alokasi anggaran sesuai prioritas pembangunan daerah dan akuntabilitas sesuai dengan pengelolaan keuangan daerah'” tambah wakil ketua satu
Masih menurut Wakil Ketua Satu H.Mustafa saat memimpin Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabalong menambah kan, ada beberapa materi yang akan kita bahas pada hari ini seperti Isu Pengurangan anggaran dapat memengaruhi pengeluaran yang tidak efisien atau program-program yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat.
Oleh.sebab itu, sisa anggaran difokuskan untuk program yang paling penting untuk pembangunan daerah. dengan meningkatkan pendapatan dari berbagai sektor agar tidak terlalu bergantung pada pemotongan belanja.

“mari kita bersinergi legislatif dan eksekutif untuk melakukan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran melalui kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemda” kata Wakil Ketua satu
Ditempat yang sama, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Tabalong ( TAPD ) Hj.Hamida Munawaroh saat rapat bersama Tim Banggar DPRD menjelaskan APBD Tahun 2026 kita ketahui bersama di tengah perjalanan penyusunan APBD 2026 berdasarkan surat direktorat jenderal pembangunan keuangan kementerian keuangan RI nomor 62/PK/2025 tanggal 23 September 2025 tentang penyampaian rancangan alokasi transfer ke daerah tahun 2026.
Dalam surat tersebut terdapat lampiran rincian alokasi transfer ke daerah kabupaten kota seluruh Indonesia tahun 2026 termasuk kabupaten Tabalong yang terdiri atas dana bagi hasil (DBH ) dana alokasi umum (DAU) dana alokasi khusus (DAK) fisik dan non fisik dan dana Desa. Rincian dana yang diberikan dari efisiensi penganggaran APBD seluruh Indonesia termasuk kabupaten Tabalong.
” berdasarkan perhitungan awal pemotongan ini cukup besar sekitar 50% namun saat penyusunan untuk kabupaten Tabalong banyak mengalami penurunan untuk dana DBH dari dana yang yang diberikan kita anggarkan sekitar 1,7 T namun yang yang kita dapatkan hanya sekitar 300M cukup banyak pengurangan nya ” kata Sekda Tabalong
Ditempat yang sama , Politisi Partai Golkar Anggota Badan Anggaran DRPD Kabupaten Tabalong Jurni SE menilai langkah yang diambil oleh Pemerintah pusat terhadap Normalisasi anggaran Tahun 2026 terkesan tergesa-gesa,dan menteri keuangan melebihi dominannya jika semua menteri bisa seperti menteri keuangan kacau ” kami berharap mudah-mudahan kementerian keuangan bisa memahami mana yang menjadi kas daerah dan mana yang menjadi hibah ” saya tidak habis pikir kementrian keuangan dengan enaknya mengambil 71 T luar biasa kebijakan ini “ujar Jurni
Namun kita terus berharap semoga ada solusi minimal kita minta duitnya tetap dipotong tapi ada semacam peraturan presiden bahwa itu kurang salur maka kita akan mengejar ketinggalan pembangunan sesuai dengan visi misi Bupati ( rel drpd ).
![]()
Berita Terkait
Fokuskan Regulasi, DPRD Balangan Dorong Raperda Lebih Implementatif
Saiful Arif Apresiasi Kegiatan Jalan Santai Disporapar Balangan
Anggota DPRD Sri Huriyati Hadiri Pembukaan Expo Hari Jadi ke-23 Balangan di Tugu Maritam