TANJUNG, TRIBUNEPLUSONLINE.COM Polda Kalsel – Polres Tabalong – Seorang pemilik usaha perbaikan gawai diduga nyambil edarkan sabu. Setelah diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Abdullah,S.H pada Selasa (17/06/2025) malam di kediamannya didesa Pudak Setegal Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan pelaku Berinisial MS (40) tersebut menjadi target Polisi semenjak informasi yang diterima oleh warga sekitar terkait aktifitas pelaku yang diduga sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu selain aktifitas keseharian sebagai teknisi perbaikan gawai.
Saat Polisi mendatangi kediaman pelaku, pelaku yang tak menduga kedatangan petugas kemudian menjatuhkan sesuatu berwarna putih.
Saat diperiksa ternyata adalah kertas yang didalamnya terdapat bungkusan plastik klip yang berisi serbuk bening diduga narkoba jenis sabu – sabu yang diakui adalah milik pelaku MS.
Pelaku MS kemudian diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening diduga Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bersih 2,1 gram., 1 lembar kertas kecil dan 1 buah gawai warna hitam ( rel )
editor Khatun Fatimah tribuneplusonline.com
![]()
Berita Terkait
Polisi Selidiki Balita Meninggal Dunia Diduga Tenggelam di Sebuah Wahana Permainan Air Di Mabuun
Polsek Tanjung Tindak Balap Liar di Desa Mahe Seberang, Enam Sepeda Motor Diamankan
Kabar Pocong Bersajam Viral di Grup WhatsApp, Polres Tabalong Pastikan Tidak Benar