April 18, 2026

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

Riza Fahlipi ; Dokumen KUA-PPAS Tahun 2025 Disusun Mengacu Pada RKPD

Bagikan Berita di Atas

TANJUNG, TRIBUNEPLUSONLINE.COM Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2025 Sebesar Rp. 3.6 T Kabupaten Tabalong resmi disahkan.

Pengesahan KUA PPAS Kabupaten Tabalong di tetapkan melalui rapat Finishing Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Peoritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA PPAS ) Tahun anggaran 2025. diruang Rapat Pimpinan lantai 1 Gedung Sekretariat DPRD kabupaten Tabalong ( kamis 12 / 6/2025 )

Menurt Ketua DRPD Reza Fahlipi saat memimpin rapat Finishing KUA PPAS Tahun 2025 menjelaskan bahwa dokumen KUA PPAS tahun 2025 merupakan dokumen acuan dalam rangka penyusunan  rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2025. 

“Dokumen KUA-PPAS tahun 2025 ini, disusun dengan mengacu pada RKPD (Rencana kerja pemerintah daerah) tahun 2025, yang merupakan penjabaran dari dokumen RPD (Rencana pembangunan daerah) tahun 2025-2026,” tandasnya. 

Selain itu, dokomin merupakan dokumen transisi sebelumnya, penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) oleh kepala daerah terpilih.

RKPD Kabupaten Tabalong tahun 2025 memiliki tema percepatan pembangunan infrastruktur untuk mendorong transformasi ekonomi berkelanjutan. 

“Berdasarkan tema tersebut, maka prioritas pembangunan kabupaten Tabalong pada tahun 2025 fokus pada penanggulangan kemiskinan dan peningkatan pemerataan kesejahteraan. Kemudian peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.

“Selanjutnya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional dan akuntabel. Terakhir adalah, mewujudkan transformasi ekonomi berkelanjutan, berdaya saing dan berwawasan lingkungan.

Ketua DPRD mengemukakan, keberhasilan pembangunan daerah tercermin dari keterpaduan dan penggabungan beberapa dimensi kebijakan dari seluruh sektor yang ada. 

“Maka, tujuan pembangunan daerah harus menempatkan manusia sebagai sasaran akhir, dan fokus utama dari seluruh kegiatan pembangunan. Baik melalui pemberian pelayanan dalam berbagai segi kehidupan, yakni kesehatan, pendidikan, sosial dan ekonomi, jelas ketua DPRD

Masih menurut ketua DPRD Kabupaten Tabalong menambahkan, perencanaan pembangunan di Kabupaten Tabalong tahun 2025 disusun dengan memperhatikan strategi dan arah kebijakan pembangunan nasional yang tertuang dalam RKP Tahun 2025. Hal ini sebagai bentuk sinergi dan keterpaduan antara kebijakan pusat dan daerah. 

Perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Tabalong tahun 2025, juga disusun dengan berpedoman pada strategi dan arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam RPD Provinsi Kalsel tahun 2023-2026. Sebagai bentuk sinergi, dan keterpaduan antara kebijakan provinsi dan daerah.

Prioritas Pembangunan Kabupaten Tabalong tahun 2025 difokuskan untuk mengatasi permasalahan pembangunan dan isu strategis di kabupaten tahun 2025 ( reldprd)

Editor Khatun Fatimah tribuneplusonline.com

Loading