April 18, 2026

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

Bupati Tabalong Sampaikan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Bagikan Berita di Atas

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ). Kabupaten Tabalong menggelar sidang Paripurna .masa sidang ke III tahun 2025 dalam rangka penyampaian KUA PPAS APBD tahun 2026 di ruang rapat Paripurna Gedung DPRD Sabtu 12/7/2025

Sidang Paripurna penyampaian KUA PPAS tahun 2026 dipimpin langsung oleh Wakil ketua satu H.Mustafa, Wakil ketua dua Hj. Faridah Marlan, Bupati dan wakil Bupati, anggota DPRD,dan sejumlah pejabat setingkat eselon II dan III lingkup kabupaten Tabalong

Wakil ketua satu H.Mustafa menjelaskan Rapat paripurna DPRD dikatakan memenuhi tata tertib (tatib) jika dihadiri oleh jumlah anggota DPRD yang memenuhi kuorum, yaitu lebih dari setengah jumlah anggota DPRD. Ketua DPRD memimpin rapat paripurna dan bertanggung jawab memastikan bahwa seluruh tahapan dan keputusan yang diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPRD yang berlaku. 

oplus_2

KUA-PPAS, adalah dokumen penting yang berisi kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas serta plafon anggaran sementara (PPAS) yang menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kita menekankan pentingnya kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pembahasan KUA-PPAS untuk memastikan anggaran daerah efektif dan sesuai dengan prioritas pembangunan. 

Sementara itu Bupati Tabalong , Ir.H.M Noor Rifani, SH.ST.MT dalam sambutannya dihadapan ketua dan Wakil ketua serta Anggota DPRD kabupaten Tabalong mengatakan, Penyusunan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 memperhatikan beberapa hal seperti
Asumsi Ekonomi Makro Kabupaten Tabalong tahun 2026 dengan mempertimbangkan asumsi ekonomi Nasional dan asumsi Provinsi Kalimantan Selatan.

oplus_2

Tabalong memiliki target Pertumbuhan Ekonomi 5,5 – 5,7 persen, di mana target nasional 5,80 – 6,30 persen dan provinsi 6,24 – 6,5 persen. Target inflasi 1,88 – 2,29 persen, di mana target nasional 2,50 – 1,00 persen dan provinsi 2,0 – 4,0 persen.
Target Tingkat Kemiskinan 5,25 – 4,75 persen, di mana target nasional 6,5 – 7,5 persen dan provinsi 4,05 – 3,77 persen.
Target IPM 76,36 – 76,66 di mana target provinsi 73,50. dan target Gini Rasio 0,269 – 0,257 , di mana target nasional 0,377 – 0,380 dan provinsi 0,31.

Selain itu, lanjut Bupati Tabalong dalam sambutannya menambah kan, target Penggangguran 3,3 – 3,16 persen, di mana target nasional 4,44 – 4,96 persen dan provinsi 3,71 persen.
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 74,05 dimana target nasional 76,67 dan provinsi 71,86.target Nasional Indeks penurunan emisi gas rumah kaca/GRK 37,14 dan Provinsi 28,9.


Untuk melaksanakan beberapa target pembangunan seperti di atas, ditetapkan beberapa prioritas pembangunan tahun 2026 seperti, peningkatan kesempatan kerja sebagai salah satu untuk penurunan kemiskinan dan pengangguran.
Optimalisasi pendidikan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Peningkatan pelayanan kesehatan dalam rangka penurunan stunting.
Penguatan struktur ekonomi produktif sektor-sektor unggulan untuk mengurangi tingkat kesenjangan (gini ratio).
Meningkatkan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah sebagai upaya pemerataan pembangunan disemua desa untuk mempersiapkan Tabalong sebagai penyangga IKN.

Masih menurut Bupati Tabalong dalam sambutannya nya menambahkan, Optimalisasi pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan untuk pencapaian indeks reformasi birokrasi yang maksimal.
Meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup dan mitigasi bencana.
Apabila terjadi perubahan target pendapatan sesuai aturan yang berlaku baik yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan maupun Peraturan Presiden, maka belanja akan disesuaikan pada tahapan penganggaran sesuai dengan arah kebijakan daerah dalam RKPD tahun 2026.

Berdasarkan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 diproyeksi pendapatan daerah tahun anggaran 2026 sebesar Rp. 2943.155.446.552,- terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.297.955.246.552,-Pendapatan Transfer sebesar Rp. 2.523.200.200.000,-
Sedangkan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah diproyeksikan sebesar Rp. 122.000.000.000,-


Rencana alokasi Belanja Daerah dengan melihat kemampuan keuangan daerah Kabupaten Tabalong, pada tahun anggaran 2026, diperkirakan mencapai Rp.3.089.124.282.266,48 yang meliputi :
Belanja Operasi sebesar Rp. 1.939.093.655.440,72


Belanja Modal sebesar Rp. 885.231.626.825,76
Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 10.000.000.000,-
Belanja Transfer sebesar Rp. 254.799.000.000,-
Pembiayaan daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan berupa :
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya sebesar Rp. 207.123.351.030,48 dan
Pengeluaran Pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp. 61.154.515.316 sehingga
Pembiayaan Netto diproyeksikan sebesar Rp. 145.968.835.714,48

Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Tentunya terhadap pendapat, saran dan usul merupakan bahan masukan dan bahan pertimbangan dalam rangka penyempurnaan penyusunan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026.(rel )

Editor Khatun Fatimah tribuneplusonline.com

Loading