April 18, 2026

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

Rapat Konsultasi Rekomendasi Panitia Kerja Tata Tertib DPRD Kabupaten Tabalong

oplus_2

Bagikan Berita di Atas

TANJUNG TRIBUNEPLUSONLINE.COM. Dewan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Tabalong menggelar rapat kerja, rapat kerja sementara anggota DPRD kabupaten Tabalong dalam rangka penyusunan jadwal pembahasan tata tertib DPRD 2024-2029
Di ruang rapat pimpinan lantai satu Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Tabalong ( Jumat, 16/8/2024 )

Rapat penyusunan tata tertib DPRD Kabupaten Tabalong di pimpin langsung oleh ketua DPRD sementara H. Tajudin Noor di dampingi oleh wakil Ketua sementara H.Mustfa dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tabalong.

Menurut Ketua DPRD sementara H.Tajuddin Noor saat memimpin rapat menjelaskan, Rapat tata tertib DPRD Kabupaten Tabalong membahas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong tentang Tata Tertib yang dihadiri oleh Anggota DPRD Sleman secara tatap muka.

Bahwa Tata Tertib yang dimuat dalam Peraturan DPRD setidaknya sama dengan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. DPRD Kabupaten Tabalong perlu membuat Petunjuk Teknis dalam rangka pelaksanaan tugas dan Fungsi DPRD.

Adapun point – point yang perlu diberikan penjelasan antara lain: Pengertian “Hari Kerja” untuk kegiatan reses, kunjungan kerja dan kegiatan lainnya  apakah diperkenankan di hari Libur Nasional Identifikasi Perda. Hearing Pengawasan Perda Public Hearing Raperda.
Sosialisasi Perda Inisiatif DPRD dan Inisiatif Bupati. Prosedur yang harus dilalui dalam pembahasan usulan Raperda Inisiatif DPRD
Mekanisme Konsultasi, Fasilitasi dan Evaluasi Raperda yang dilakukan ke Biro Hukum provinsi

Ketua DPRD sementara H.Tajuddin Noor menambahkan, “Rapat pada hari ini dimaksudkan untuk menindaklanjuti bahwa Tata Tertib sudah dimuat dalam Peraturan DPRD, Tata Tertib perlu dibuat agar tidak ada kesimpang-siuran dalam memahami aturan sebagaimana perkembangan hukum positif yang ada. Supaya masyarakat juga tahu, kami (Anggota Dewan) juga bekerja demi kemakmuran masyarakat.” Ucapnya ketika menyampaikan dalam rapat kita membahas Peraturan DPRD Kabupaten Tabalong tentang Tata Tertib ” katanya. ( rel dprdtab )
editor Khatun Fatimah

Loading