TANJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Penjabat (Pj) Bupati Tabalong,Hj Hamida Munawarah membuka Rapat Koordinasi (Rakor) pencegahan korupsi pada pemerintah Kabupaten Tabalong, Selasa (30/07/2024).
Adapun agenda yang akan dilaksanakan pada hari ini adalah terkait pemantauan dan tindak lanjut beberapa hal seperti Penguatan APIP, Tindak lanjut Rencana Aksi SPI, Tindak Lanjut Rencana Aksi Pelayanan Publik Berintegritas, MBLB, Tindak Lanjut Temuan LHP BPK 2023 hingga Program CSR di Kabupaten Tabalong.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Tabalong Hj Hamida Munawarah menyebutkan, terkait dengan Survei Penilaian Integritas, indeks nilai SPI Kabupaten Tabalong pada tahun 2023 berada pada angka 74,80 persen, yang dimana ini berarti kabupaten Tabalong masih berada di zona kuning.
“Hal ini harus segera ditindaklanjuti dengan rencana aksi tindak lanjut rekomendasi hasil SPI tahun 2023 sebagai langkah untuk perbaikan dan pencegahan korupsi di tahun 2024,” ucapnya.
Selanjutnya, terkait progres implementasi MCP tahun 2024, sampai dengan bulan Juli, dari 8 area saat ini Kabupaten Tabalong masih berada di angka 16, berada pada urutan ke-5 di Kalimantan Selatan.
“Kita semua berharap agar progres ini agar dapat menjadi perhatian penuh kita semua dan diharapkan pula untuk nilai MCP tahun 2024 pada akhirnya nanti bisa meningkat dibanding tahun 2023 yang berada pada angka 90,45,” jelasnya.
Ia juga mengatakan Pemerintah Kabupaten Tabalong akan terus berkomitmen untuk terus berupaya mencegah terjadinya korupsi melalui berbagai langkah strategis.
“Dalam rapat koordinasi dan pemantauan ini, kita bersama-sama akan melakukan peninjauan kembali langkah-langkah yang telah dilakukan serta menyusun langkah yang efektif dalam pencegahan korupsi,” pungkasnya. (rell)
Editor: KhayatunFatimah.
![]()
Berita Terkait
Hj Desi Suryanti Dipercaya Pimpin Pramuka Tabalong
Asah Kemampuan dan Profesionalisme, Polres Tabalong Gelar Latihan Beladiri dan Uji Kenaikan Pangkat
Program 1 Desa 1 Wi-Fi Tabalong Mendapat Apresiasi Gubernur Kalsel pada HLM TP2DD 2026