TANJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tabalong, Hj Hamida Munawarah dipustukan menjadi Penjabat Bupati Tabalong.
Berdasar dari Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-642 tahun 2024 tentang pengangkatan Pj Bupati Tabalong yang ditetapkan pada 29 Febuari 2024 yang ditandangani Mendagri RI, Muhammad Tito Karnavian.
Isi dalam surat SK Mendagri mengangkat, Hj Hamida Munawarah selaku Sekda Tabalong sebagai Pj Bupati Tabalong.
Adapun SK tersebut telah diterima oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabalong, H Mustafa, baru-baru tadi dan pihaknya membenarkan surat pengangkatan Pj Bupati telah diterima.
“Iya SK sudah saya terima dan alhamdulilah ini sesuai keinginan kita semua anggota dprd tabalong,” ujarnya, Selasa (19/3/2024).
Diketahui saat ini, Hj Hamida Munawarah telah menjadi Pelaksana Harian Bupati Tabalong. Kemudian selama melaksanakan tugas sebagai Pj Bupati dirinya untuk sementara melepaskan jabatannya sebagai Sekda Tabalong.
Sebelumnya DPRD Tabalong telah mengajukan tiga nama calon Pj Bupati untuk menggantikan H Anang Syakhfiani yang habis masa jabatannya.
Usulan itu disampaikan pada rapat paripurna pada 14 November 2023 lalu. Tiga nama calon Pj Bupati ini merupakan putra dan putri terbaik Bumi Saraba Kawa.
Tiga daftar nama Pj Bupati Tabalong yakni Muhammad Jaini jabatan Sekretaris DPRD Kalsel, Subhan Nor Yaumil jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel dan Hamida Munawarah jabatan Sekda Tabalong. (rell)
Editor: Khayatunfatimah
![]()
Berita Terkait
Polres Tabalong Jalani Audit Kinerja Tahap I, Fokus Perencanaan dan Pengorganisasian
Disdikbud Tabalong Gelar Halalbihalal dan Perpisahan Pejabat
Kedatangan Tim Biro Rena Polda Kalsel, Perkuat Kinerja melalui Penilaian SIK3 dan Anev SI ABK