April 17, 2026

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

DPRD Bahas KUA -PPAS TA 2024,, 12 Kecamatan dan 3 SKPD

Bagikan Berita di Atas

TANJUNG, TRIBUNEPLUSONLINE.COM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong menggelar rapat kerja bersama Tim Anggara membahas KUA/PPAS TA. 2024 pada Anggaran Seluruh Kecamatan dan Kelurahan wilayah Kabupaten. Tabalong, Anggaran Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten. Tabalong, Anggaran Dinas Ketahanan Pangan Perikanan Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Tabalong serta Anggaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong. ( Jumat 4/8/2023 )

Rapat badan anggaran di pimpin langsung oleh ketua DPRD H.Mustafa di dampingi Wakil Ketua I H.Jurni SE DPRD Kabupaten Tabalong meminta Kepada Dispora untuk memberikan penjelasan terkait tidak selesainya beberapa bangunan yang di laksanakan oleh Dispora. Penyusunan KUA PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dengan satu tujuan KUA PPAS ini bisa menyajikan gambaran kerangka ekonomi makro daerah sebagai dasar asumsi dalam menyusun perencanaan pembangunan dan APBD tahun anggaran 2024, juga memberikan arah pengelolaan keuangan daerah dalam rangka pencapaian rencana kerja pemerintah daerah,

Berdasarkan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)  masing – masing Dinas dan Kecamatan/ kelurahan , seperti Kecamatan Uya sebesar 3 milyar lebih dengan 6: Program dan 13 kegiatan, Kecamatan Jaro 3 milyar lebih 6 program 13 kegiatan, hampir setiap kecamatan rata-rata 3 milyar kecuali Kacamatan.murung Pudak yang memiliki anggaran sebesar 18 milyar, ” semua anggaran kecamatan tidak ada maslah, namun ada beberapa kecamatan yang perlu ditambah ” ujar ketua DPD

Ditempat yang sama Politisi partai PKS Hj Sumiati mempertanyakan rencana pembangunan lapangan bola di kecamatan Jaro , jika anggaran tidak tersedia, kepada Dispora Kabupaten Tabalong agar melakukan penganggaran sehingga harapan masyarakat bisa terpenuhi.

Pada kesempatan yang sama , Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tabalong Abdul Halim menjelaskan, Rencana Pembangunan lapangan bola di kecamatan Jaro memang belum dilaksanakan sebab dalam mata anggaran tertulis pembangunan stadion mini , ” jadi pembangunan tidak dilaksanakan” ujarnya

Edirtor: Riyanmaulana tribuneplusonline.com

Loading