November 9, 2025

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

Komisi III DPRD Evaluasi Program Kegiatan Semestar I Renja APBDP TA. 2023 Dinas PUPR

Bagikan Berita di Atas

Loading

TANJUNG, TRIBUNEPLUSONLINE.COM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Tabalong melalui Komisi III . menggelar Rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( DPUPR ) untuk melakukan Evaluasi Kinerja Tahun Anggaran 2023 dan sisa Anggaran untuk Perubahan APBD Tahun 2023 di Ruang Komisi III Lantai II Gedung DPRD Kabupaten Tabalong ( Jumat 11/ 08/2023 )

Rapat Kerja bersama dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III H.Muchlis SH dampingi Wakil Ketua Fery Elfine Tampubolon sekretaris Komisi III Pahmi SE bersama anggota, Kepala Dinas PUPR, dan sejumlah Kepala Bidang pada Dinas PUPR Kabupaten Tabalong.

Dalam rapat Evaluasi Tahun Anggaran 2023 dan Anggaran Perubahan Tahun 2023 terungkap bahwa serapan anggaran DPUPR tahun 2023 hingga kini masih berkisar di angka 50 persen dari total pagu anggaran, seperti Bidang Bina Marga serapan hanya 50 persen, Bidang Cipta Karya 60 persen dan Bidang SDA juga 50 persen dari total pagu Anggaran.

Masih menurut Kepala Dinas PUPR kabupaten Tabalong W.Agung Subrata , ST,MT menjelaskan, minim nya serapan anggaran pada Dinasnya terkait dengan masalah lelang kegiatan, dimana dalam prosesnya memerlukan waktu panjang di kenakan sejumlah aturan, sehingga para pengusaha harus melengkapi berkas sesuai aturan yang di kehendaki oleh negara ” tapi saya janji, pagu anggaran tersedia akan terlaksana sesuai dengan target yang di tetapkan, ” Ujar Agung.

Dalam wawancaranya usai melaksanakan Rapat Evaluasi Program Kegiatan Semestar 1 Renja Kegiatan APBD 2023 Kepala Dinas PUPR menambahkan, ada sejumlah proyek statiges yang harus di lakukan pendampingan oleh pihak kejaksaan , pendampingan ini bertujuan, agar dalam melaksanakan kegiatan proyek tidak terlepas dari kaedah hukum yang berlaku dan tetapkan

Terkait dengan beberapa usulan yang . dilontarkan oleh sejumlah komis III kepala Dinas PUPR kabupaten Tabalong menjelaskan, dalam hal peningkatan jalan, drainase serta Infrastruktur lainnya, Dinas PUPR akan melaksanakan peningkatan jalan tersebut sesuai dengan DIPA pada Dinas PUPR, namun jika tidak tersedia maka akan kita tambahkan kan melalui APBD perubahan maupun APbD Induk

Pada kesempatan yang.Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tabalong H.Muchkis SH di dampingi Wakil Ketua Komisi Pahmi SE dan anggota Komisi III menambahkan, Rapat pada hari ini merupakan Rapat Evaluasi Kegiatan tahun anggaran 2023 , berdasarkan laporan Dinas PUPR tahun 2023 APBD induk semester pertama sudah diatas 50 persen,. Namun kami terus meminta kepada PUPR agar pada bulan Oktober – Nopember sudah mencapai 100 persen.

Terkait dengan anggaran perubahan lanjut ketua Komisi III, dari anggaran perubahan ada kekurangan sekitar 8 Milyar dari pagu anggaran sebesar 189 Milyar , kekurangan ini agar bisa terlaksana sesuai dengan harapan masyarakat.

Editor Riyanmaulantribuneplusonline.com