September 8, 2026

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

Kejari Tabalong Siap Jembatani Aspirasi Karyawan PT BBP ke Pusat

0-0x0-0-0#

Bagikan Berita di Atas

‎Tanjung – TRIBUNEPLUSONLINE.COM Ratusan Karyawan PT Bagas Bumi Persada (BBP) site PT Mantimin Coal Mining (MCM) melakukan aksi unjuk rasa damai di hadapan Kantor Kejaksaan Negeri Tabalong (Kejari), Senin (31/8).‎‎

Dalam aksi ini, mereka menuntut pembayaran gaji yang belum diterima selama enam bulan.‎‎Adapun tuntunan lainnya berupa tunjangan, pesangon, sisa kontrak karyawan dan denda keterlambatan gaji.‎‎

Diketahui gaji yang tidak dibayarkan tersebut dikarenakan perusahaan terkait dengan perkara pertambangan yang sedang ditangani Kejagung.‎‎

Setelah melakukan dialog, sebanyak 10 perwakilan pendemo masuk ke ruangan Kejaksaan untuk melakukan negosiasi dan mencari solusi terbaik terkait pembayaran gaji.‎‎

Perwakilan karyawan PT BBP site PT MCM, Kriston Gultom menyampaikan hasil audensi ini telah disepakati batubara akan dilelang pada bulan September.

‎‎”Kami sudah dijanjikan mulai bulan Juli akan dilelang kemudian mundur lagi ke Agustus dan tidak bisa juga jadi September ini kepastiannya,” ujarnya.‎‎

Selain itu, aksi damai ini juga telah disepakati sekitar dua minggu yang lalu untuk melakukan aksi damai di Kejari.‎‎

“Karena Kejari ini sebagai perpanjangan tangan dan bisa menjembatani langsung pada Kejagung RI,” ujarnya.‎‎

Kemudian hasil pelelangan batubara ini nantinya akan disisihkan dan diutamakan untuk membayar 964 gaji karyawan PT BBP site PT MCM.‎‎

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabalong, Dr Denny Wicaksono SH MH menyampaikan, aksi damai yang dilakukan karyawan PT BBP ini merupakan hasil dari audensi beberapa waktu lalu untuk pembayaran gaji mereka.‎‎

Kemudian hasil dari audensi hari ini telah disepakati bahwa lelang batubara akan dilaksanakan bulan September 2026.

‎‎”Pelelangan bulan September ini sesuai dengan informasi yang telah diberikan diberikan pimpinan pusat,” ujarnya.‎‎

Ia juga mengungkapkan hasil lelang batubara ini nantinya akan disisihkan untuk membayar gaji karyawan PT BBP site PT MCM.

‎‎”Kejari sebagai jembatan komunikasi dengan pusat dan bukan pengambil keputusan. Kami juga siap mengawal proses yang berjalan,” pungkasnya.‎