Agustus 23, 2026

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

Polsek Jajaran Polres Tabalong Gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla

Bagikan Berita di Atas

TANJUNG, TRIBUNEPLUSONLINE.COM Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polres Tabalong melalui seluruh Polsek jajaran melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan Karhutla dengan membentangkan spanduk larangan pembakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah hukum Polres Tabalong, Rabu (05/08/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak oleh personel Polsek jajaran dengan menyasar kawasan yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan serta lokasi yang berdekatan dengan aktivitas masyarakat. Selain membentangkan spanduk berisi imbauan larangan membuka lahan dengan cara membakar, personel juga berdialog langsung dengan masyarakat untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Dalam dialog tersebut, petugas mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar karena selain membahayakan lingkungan, tindakan tersebut juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai dampak buruk kebakaran hutan dan lahan, mulai dari rusaknya ekosistem, hilangnya habitat flora dan fauna, pencemaran udara akibat kabut asap, hingga meningkatnya risiko gangguan kesehatan, khususnya penyakit saluran pernapasan.

Selain meningkatkan kesadaran hukum, personel Polri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan Karhutla dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait apabila menemukan indikasi kebakaran hutan maupun lahan.

Kegiatan sosialisasi yang dibarengi dengan patroli rutin ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan, menekan angka pelanggaran pembakaran lahan, serta menciptakan wilayah Kabupaten Tabalong yang aman, hijau, dan bebas dari bencana kebakaran hutan dan lahan.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., mengatakan bahwa pencegahan Karhutla memerlukan kerja sama seluruh elemen masyarakat.

“Karhutla bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga kesehatan, perekonomian, dan aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, kami terus mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi agar masyarakat memahami bahaya serta konsekuensi hukum dari pembakaran hutan dan lahan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan api serta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun potensi kebakaran,” ujar IPTU Heri Siswoyo.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 apabila memerlukan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan adanya kebakaran hutan dan lahan maupun gangguan kamtibmas lainnya. Layanan tersebut aktif selama 24 jam dan siap memberikan pelayanan secara cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat.(rel)

Editor, khayatun fatimah tribuneplusonline.com