Juli 25, 2026

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

Paripurna DPRD Balangan Agenda Pembahasan Perubahan APBD 2026 Dan Rancangan KUA-PPAS

Bagikan Berita di Atas

PARINGIN TRIBUNEPLUSONLINE COM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna ke-24 Masa Sidang II Tahun Persidangan 2026 dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Senin (20/7/2026).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Linda Wati, S.Sos, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, insan pers, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hj. Linda Wati menegaskan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD yang telah dijadwalkan oleh DPRD sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menjelaskan, agenda utama rapat meliputi penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 serta penyerahan dokumen resmi dari Bupati Balangan kepada pimpinan DPRD sebagai dasar pembahasan bersama pada tahapan selanjutnya.

“Dokumen KUA dan PPAS merupakan pedoman penting dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah. Setelah dibahas dan disepakati bersama, dokumen ini akan menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Linda Wati.

Ia juga mengingatkan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga proses pembahasannya harus dilakukan secara cermat, transparan, dan akuntabel.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Balangan melalui pidato pengantarnya menyampaikan pokok-pokok Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, kemudian menyerahkan dokumen tersebut kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya dibahas bersama sesuai mekanisme yang berlaku.

Ketua DPRD menambahkan, setelah penyampaian dokumen tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Balangan akan segera menjadwalkan rapat kerja guna mengkaji secara rinci arah kebijakan anggaran, prioritas pembangunan, serta plafon anggaran sementara sebelum nantinya dituangkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“DPRD berkomitmen mengawal proses pembahasan ini agar menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah,” tegasnya.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan penuh khidmat hingga ditutup oleh Ketua DPRD. Seluruh pihak berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan menghasilkan kebijakan fiskal yang berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Balangan(rel )

editor khayatun fatimah tribuneplus online com