TANJUNG TRIBUNE PLUS ONLINE COM Pemerintah Kabupaten Tabalong melakukan harmonisasi dua (2) Rancangan Peraturan Bupati Tabalong dengan pihak Kementerian Hukum Republik Indonesia Kantor Wilayah Kalimantan Selatan, bertempat di Balai Pertemuan Garuda Banjarmasin pada Selasa, 23 Juni 2026.
Dua Raperbup itu tentang Pedoman Pengelolaan Konflik Kepentingan, dan Sistem Pembelajaran Terintegrasi (Corporate University) dalam Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara yang sebelumnya telah dimohonkan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong, penyelarasannya dengan Peraturan Perundang-Undangan di atasnya.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum RI Provinsi Kalsel, Anton Edward Wardhana, menyatakan apresiasinya kepada Pemkab Tabalong yang turut bersama-sama dengan pihaknya menyukseskan agenda harmonisasi produk hukum.
“Kami mengapresiasi kepada Pemkab Tabalong. Semoga dari yang dilakukan ini semakin mempererat hubungan kedepannya, dan kita dapat sama-sama menyelaraskan produk-produk hukum di daerah,” katanya.

Sedangkan moderator kegiatan harmonisasi, Perancang PUU Muda Kanwil Kemenkum, M Rezki Kusuma, menyebut pembahasan dan perumusan yang dilakukan bersama ini semata menjalankan Tusi (Tugas dan Fungsi) agar produk hukum daerah dapat sejalan dan tidak bertentangan dengan di atasnya.
“Kita semua tentunya mengharapkan Perbup dapat digunakan dan tidak menimbulkan pertentangan. Demikian selanjutnya dapat bermanfaat bagi masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujar Rezki
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tabalong, Maman Suherman menyebutkan harmonisasi bersama Kemenkum, telah memberikan masukan-masukan, pengayaan terhadap produk hukum Raperbup Tabalong.
“Kami mengharapkan dari sini, dari harmonisasi ini terlahir Perbup yang berkualitas, hingga mampu menjamin pelayanan ASN kepada masyarakat yang semakin baik sebagaimana dicitakan dalam Manejemen Talenta,” tandasnya.
Turut mendampingi Sekretaris BKPSDM, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Tabalong, Sujadi, Kepala Bagian Hukum, Norma Zahriari, Inspektur pada Inspektorat Daerah Kabupaten Tabalong, Penelaah Teknis Kebijakan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabalong, Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabalong, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda pada Bagian Organisasi Sekretariat
Daerah Kabupaten Tabalong, Analis Hukum Ahli Muda pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Tabalong, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama pada Bagian Hukum Sekretariat
Daerah Kabupaten Tabalong.
Diskusi dan pembahasan dua Raperbup Tabalong dengan pihak Kemenkum, berjalan lancar, meski sempat diwarnai debat argumen satu dengan lainnya. Demikian sampai pada sesi draft Raperbup telah harmoni dan dilakukan penyerahannya secara simbolis, di akhiri foto bersama (rel )
editor khayatun fatimah tribuneplus online com
Berita Terkait
Kapolres Tabalong Hadiri Pembukaan Job Fair Kabupaten Tabalong Tahun 2026
Pastikan Layanan Terbaik, Bupati Tabalong Sidak RSUD HBK Tabalong
Kapolres Tabalong Sidak Personel Polsek Tanjung dan Polsek Murung Pudak