0-0x0-0-0#
TANJUNG, TRIBUNEPLUSONLINE.COM Polres Tabalong menggelar konferensi pers terkait penggagalan peredaran 1 Kilogram lebih narkotika, Rabu (25/2/2026).
Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol Abdul Fatah.
Turut hadir juga Kasat Narkoba AKP Andi Prateknjo, Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo dan para personel Polres Tabalong.
Kabag Ops menjelaskan pada Hari Senin (23/2) Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap empat kejadian peredaran narkotika di empat lokasi berbeda.
Kejadian pertama berada di Desa Lumbang, Kecamatan Muara Uya dengan pelaku berinisial BD (40) yang memiliki 36 klip yang berisi serbuk kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu berat bersih 7,49 gram.
Kejadian kedua berada di Desa Muara Uya, Kecamatan Muara Uya dengan pelaku berinisial HAR (28) yang memiliki barang serupa seberat 4,74 gram.
Kejadian ketiga berada di Desa Pamarangan Kiwa, Kecamatan Tanjung, dengan pelaku berinisial yang memiliki barang serupa seberat 0,06 gram.
Selanjutnya kejadian ke empat berada di Kelurahan Pulau, Kecamatan Kelua dengan Pelaku Berinisial ARR (40) memiliki delapan plastik klip yang berisi barang serupa dengan berat bersih 1.097,83 gram.
“Dengan total keseluruhan memiliki berat 1.110,9 gram dan seharga Rp 2,2 miliar,” jelas Kompol Abdul Fatah.
Ia pun mengatakan, keberhasilan pengungkapan peredaran narkotika ini tidak lepas dari laporan masyarakat melalui layanan hotline 110.
“Untuk masyarakat silahkan laporkan ke layanan 110, selama 24 jam kita terima,” pungkasnya. (lan)
Editor: Khayatun Fatimah
![]()
Berita Terkait
Diduga Melakukan Penganiayaan di Area Parkir Pasar Tanjung, polisi Amankan Pria Berinisial DR
Kapolres Tabalong Pimpin Apel Gelar Kesiapsiagaan Sarpras Karhutla Dan Peralatan Pengendalian Massa
DPRD Balangan Terus Bersinergi Bersama Awak Media