TANJUNG ,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Andi Prateknjo, S.H kembali meringkus diduga pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Tabalong. Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan bahwa Pengungkapan tersebut terjadi pada Senin (19/1/2026) sore. berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.
“Petugas mencurigai seorang pria yang berada di pinggir jalan desa Telaga Itar Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong dan ciri-ciri nya sesuai yang diinformasikan.
Melihat kedatangan petugas,pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motornya dan sempat terjadi kejar-kejaran hingga berhasil dihentikan, sempat terjadi perlawanan dari pelaku namun berhasil diamankan.
Saat dilakukan pemeriksaan, pada pelaku ditemukan satu bungkus plastik klip berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok,” jelasnya.
Diduga pelaku berinisial AB (42), warga kelurahan Panangkalaan Hulu kecamatan Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara, yang diketahui merupakan residivis, langsung diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut di Polres Tabalong.
Adapun barang bukti yang disita berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 1,25 gram, satu unit handphone, 1 kotak rokok, 1 lembar tisu, serta 1 unit skuter metik warna biru.
Kapolres Tabalong menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Tabalong.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Tabalong yang bersih dari narkoba,” pungkasnya (.relpolrestab)
Editor khayatun fatimah tribuneplusonliie.com
![]()
Berita Terkait
Diduga Melakukan Penganiayaan di Area Parkir Pasar Tanjung, polisi Amankan Pria Berinisial DR
Kapolres Tabalong Pimpin Apel Gelar Kesiapsiagaan Sarpras Karhutla Dan Peralatan Pengendalian Massa
DPRD Balangan Terus Bersinergi Bersama Awak Media