TANJUNG, TRIBUNEPLUSONLINE.COM Sebuah rumah terbakar di desa Karangan Putih RT.4 kecamatan Kelua kabupaten Tabalong pada Senin (20/10/2025) sekira pukul 20.00 WITA.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla. melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Joko Sutrisno menjelaskan bangunan rumah yang terbakar tersebut milik Hely Carles (37)
Polsek Kelua dipimpin oleh Kapolsek IPTU Gunawan .A.S yang berada dilokasi kejadian mengamankan TKP, mengumpulkan beberapa keterangan dari para saksi.
Menurut Saksi Runa,tetangga korban yang saat itu mencium bau hangus dari dalam rumah kemudian keluar dan melihat api yang sudah membesar di belakang rumah korban.
Saksi kemudian memanggil para tetangga dan menghubungi korban yang saat itu tidak berada dirumah serta pemadam kebakaran.
Peristiwa kebakaran tersebut diperkirakan akibat Konselting Listrik, Kejadian tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa, api menghanguskan bangunan beserta isinya, dan Kerugian materil diperkirakan sekitar 300 juta Rupiah.(rel )
Editor khayatun fatimah tribuneplusonline.com
![]()
Berita Terkait
Polsek dan Petani Desa Sungai Pimping Tanam Jagung Hebrida Demi Terwujud Ketahanan Pangan
Petani Desa Muang Kecamatan Joro Tanam Jagung Kuartal II Dukung Ketahan Pangan
Dukung Swasembada Pangan 2026, Polsek Bintang Ara dan Kelompok Tani Tanam Jagung Kuartal II